SUARABOTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik penggeledahan Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami dugaan korupsi dalam dua perkara di wilayah Kabupaten Bogor.
Menurut Budi, selain mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor, penyidik juga mengusut dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor.
“Jadi, dalam kegiatan penyidikan KPK di wilayah Kabupaten Bogor ini, selain mendalami terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pada pemotongan upah pungut di Bapenda, penyidik juga mendalami adanya dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor,” kata Budi kepada SuaraBotim.Com melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (29/8/26).
Penggeledahan Kantor Disdik Kabupaten Bogor dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK mencari dan mengamankan alat bukti maupun petunjuk yang dinilai berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Langkah itu dilakukan guna memperkuat proses penyidikan dan mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang tengah didalami KPK di Kabupaten Bogor.
(Pandu)







