SUARABOTIM.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor 1 memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal setelah puluhan massa dari Himpunan Petani dan Peternak Milenial Indonesia (HPPMI) Kabupaten Bogor menggelar aksi damai di depan Kantor BPN Cibinong, Senin (21/9/2026).
Aksi tersebut menjadi sorotan setelah HPPMI menyampaikan sejumlah aspirasi terkait pembenahan tata kelola pelayanan pertanahan, termasuk menyikapi penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah oknum pejabat di lingkungan ATR/BPN.
Kepala Pelaksana Harian (Plh) Kantah Kabupaten Bogor 1, Wendi Isnawan, mengatakan pihaknya menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan massa aksi.
“Kami sangat hormati apa yang disampaikan teman-teman dari puluhan massa aksi. Insyaallah akan kami tampung dan kami jadikan sebagai bahan untuk perbaikan pelayanan ke depan bagi masyarakat Kabupaten Bogor khususnya,” ujar Wendi, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantah Kabupaten Sukabumi.
Wendi menegaskan, rangkaian aksi penyampaian pendapat tersebut tidak mengganggu aktivitas pelayanan di Kantah Kabupaten Bogor 1.
Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung seperti biasa, termasuk layanan akhir pekan atau pelataran.
“Komitmen kami berupaya untuk melakukan perbaikan semua tata kelola layanan di Kantah Bogor 1 serta memberikan pelayanan secara maksimal bagi masyarakat,” katanya.
Wendi juga menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap upaya pembenahan pelayanan di Kantah Kabupaten Bogor 1.
“Terima kasih juga atas dukungan para pihak demi perbaikan kami. Mohon doanya agar diberikan kelancaran dalam melaksanakan perbaikan tata kelola layanan,” tambahnya.
Sebelumnya, puluhan massa yang tergabung dalam HPPMI Kabupaten Bogor menggelar aksi damai di depan Kantor BPN Cibinong, Senin (21/9/26).
Aksi tersebut diwarnai dengan pemotongan tumpeng dan penyembelihan dua ekor kambing sebagai bentuk rasa syukur atas penangkapan sejumlah oknum pejabat BPN oleh KPK.
Ketua HPPMI Kabupaten Bogor, Yusuf Bachtiar, mengatakan penindakan aparat penegak hukum perlu diikuti dengan pembenahan internal di lingkungan ATR/BPN.
Ia juga meminta Kementerian ATR/BPN lebih selektif dalam menentukan pimpinan kantor pertanahan ke depan.
“Harapan dari pihak HPPMI agar nanti kementerian jika sudah mengangkat kepala kantor yang baru jangan seperti yang sudah-sudah,” ujar Yusuf.
Menurut Yusuf, pembenahan tersebut diperlukan agar tata kelola pertanahan kembali berorientasi pada kepentingan masyarakat, termasuk petani dan penggarap.
HPPMI juga menyampaikan pandangannya mengenai pengelolaan tanah negara dan asas kemanfaatan tanah agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kecil serta para penggarap.
“BPN ini bukan milik mereka. Dalam hal ini, pemerintah ini hasil nasionalisasi rampasan perang baru dijadikan BPN, dan dilelang pada pihak-pihak korporasi, baru dimanfaatkan para penggarap,” katanya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan yang disampaikan HPPMI dalam aksi. Adapun klaim mengenai sejarah, status, dan pengelolaan tanah tetap memerlukan penjelasan serta verifikasi berdasarkan ketentuan hukum pertanahan dan riwayat masing-masing bidang tanah.
Selain meminta evaluasi internal, HPPMI menyatakan mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut dugaan praktik mafia tanah dan korupsi di sektor agraria.
(Pandu)







