SUARABOTIM.COM – Kekayaan musik tradisi Sunda menjadi salah satu alasan Kabupaten Bogor dipercaya sebagai lokasi pembuka Festival Musik Tradisi Indonesia (FMTI) 2026.
Beragam kesenian tradisi yang masih hidup dan berkembang di tengah masyarakat dinilai menjadi modal penting dalam memperkuat ekosistem musik tradisi Indonesia.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon menyampaikan hal tersebut saat membuka FMTI 2026 di Gelora Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (3/10/26) malam.
Menurut Fadli Zon, Kabupaten Bogor memiliki jejak sejarah kebudayaan Sunda yang kuat, termasuk peninggalan Pakuan Pajajaran serta berbagai tradisi musik yang hingga kini masih dimainkan oleh masyarakat.
“Bogor punya alasan yang kuat untuk menjadi titik awal. Di wilayah ini bertemu jejak sejarah kebudayaan Sunda, termasuk jejak Pakuan Pajajaran dengan tradisi musik yang hidup hingga sekarang, seperti Angklung Gubrag dan juga Dogdog Lojor,” ujarnya.
FMTI 2026 mengusung tema “Merajut Bayang-Bayang Musik Nusantara” dan akan digelar di 10 kota dan kabupaten di Indonesia.
Kabupaten Bogor menjadi lokasi pembuka melalui FMTI Sangitaloka dengan mengangkat tema “Bambu dan Bunyi Ritus”.
Fadli Zon mengatakan, keberadaan kesenian seperti Angklung Gubrag dan Dogdog Lojor menunjukkan bahwa musik tradisi bukan sekadar peninggalan masa lalu.
Kesenian tersebut masih menjadi bagian dari kehidupan masyarakat dan terus berkembang sesuai dengan dinamika zaman.
Karena itu, menurutnya, penyelenggaraan FMTI dapat menjadi ruang untuk mempertemukan musik tradisi dengan pengetahuan, komunitas, generasi muda, hingga perkembangan kreativitas.
Ia menilai kekayaan musik tradisi di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Bogor, perlu terus dijaga sekaligus dikembangkan melalui berbagai inovasi. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan budaya, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku seni dan masyarakat.
“Musik tradisi tidak cukup hanya dilindungi dan dilestarikan, lebih dari itu harus kita kembangkan dengan kreasi-kreasi baru, inovasi-inovasi baru, dan kemudian kita manfaatkan menjadi ekonomi budaya,” katanya.
Sementara itu, Manajer FMTI 2026, Deden Fahmi Fadilah, mengatakan kehadiran Sangitaloka di Kabupaten Bogor menjadi bagian dari upaya memperkuat ruang pelestarian sekaligus apresiasi terhadap musik tradisi.
Deden menjelaskan, FMTI 2026–2027 akan berlangsung di 10 kota dan kabupaten. Rangkaian kegiatan meliputi seminar kebudayaan, pergelaran musik tradisi, hingga bazar UMKM.
Khusus di Kabupaten Bogor, masyarakat dapat menyaksikan beragam kesenian dan instrumen tradisi, di antaranya angklung, karinding, celempung, gamelan, terbang, dan tarawangsa.
“FMTI hadir menjadi ruang pelestarian musik tradisi dari seluruh penjuru Nusantara. Kami ingin musik tradisi terus dijaga, dirawat, dilestarikan, serta dapat berdampingan dengan kehidupan masyarakat,” ungkap Deden.
Melalui Sangitaloka, Kabupaten Bogor diharapkan semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan kekayaan musik tradisi sekaligus menjadi ruang perjumpaan berbagai ekspresi budaya dari berbagai daerah di Indonesia.
Penyelenggaraan FMTI 2026–2027 didukung Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia bekerja sama dengan Perkumpulan Setyo Lenggono Budoyo dan Halimun Salaka Indonesia serta berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
(Pandu Maulana)







