Monday, October 19, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

by Arsyit Syarifudin
October 19, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter

Polisi amankan pria pelaku pencurian sepeda motor di rumpin. (Foto: Dok Polsek Rumpin)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Seorang pria berinisial AB diamuk masa usai diduga mencuri sepeda motor di Kampung Cikoleang, Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Minggu (18/10/26).

Kapolsek Rumpin, AKP Heri Iwan S mengatakan, kejadian pencurian sepeda motor tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB.

READ ALSO

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

“Peristiwa tersebut bermula ketika korban, Yulianah (38), bersama seorang saksi bernama Intan memarkirkan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi F-2988-FLE di depan sebuah toko sembako dan korban kemudian masuk ke dalam toko untuk berbelanja,” ujarnya, Senin (19/10/26).

Saat berada di dalam toko, lanjut AKP Iwan, korban melihat seorang pria langsung menaiki kendaraannya. Menyadari sepeda motornya hendak dibawa kabur korban langsung berlari keluar untuk berusaha menghentikan pelaku.

“Terduga pelaku tetap menjalankan sepeda motor tersebut hingga korban terseret sejauh kurang lebih 300 meter. Peristiwa itu berakhir setelah sepeda motor yang dikendarai terduga pelaku terjatuh,” ungkapnya.

AKP Iwan menuturkan, warga yang melihat kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran sehingga pelaku berhasil diamankan.

Selanjutnya, lanjut AKP Iwan, petugas kepolisian yang menerima informasi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.

AKP Iwan juga menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan penanganan lebih lanjut terhadap kasus tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Dalam penanganan perkara ini, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi F-2988-FLE, satu lembar STNK asli, satu buah kunci kontak, serta satu buah kunci letter T yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” paparnya.

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/155/B/X/2026/SPKT Unitreskrim/Sek Rumpin/Res Bogor/Polda Jabar, tertanggal 18 Oktober 2026.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku dipersangkakan dengan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Proses hukum selanjutnya dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Lebih lanjut, AKP Iwan juga mengimbau, agar masyarakat selalu meningkatkan kewaspadaan dimanapun berada.

“Seperti saat memarkirkan kendaraan, agar menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana di lingkungan sekitar,” tutupnya.

(Pandu Maulana)

Tags: AKP Heri Iwan SCuranmor RumpinDesa SukamulyaKriminal BogorKUHP BaruPencurian motorPolsek RumpinRumpin

Related Posts

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Curi Entok Dini Hari di Gunung Putri, Remaja 18 Tahun Diamankan Polisi

October 16, 2026
Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran
Hukum dan Kriminal

Yusfitriadi Minta DPR, KPU, dan Bawaslu Bertanggung Jawab Usai Putusan MK soal Ijazah Gibran

October 13, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

September 29, 2026
Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

September 29, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Seorang Pria Diamuk Warga Usai Curi Sepeda Motor di Rumpin, Seret Korban hingga 300 Meter
  • Dipicu Kebocoran Gas, Vila di Cisarua Bogor Hangus Terbakar
  • Dedie Rachim Apresiasi Peringatan Hari Jadi ke-53 Radio Megaswara di Kota Bogor
  • Garudayaksa FC Optimistis Finis Lima Besar BRI Super League 2026/2027
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?