SUARABOTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Bogor, Rudy Susmanto, atas dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Pemeriksaan tersebut diketahui pada Kamis (29/10/2026) di wilayah Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan, adanya pemeriksaan terhadap Rudy Susmanto atas dugaan kasus tindak pidana korupsi.
“Benar ada pemeriksaan dimaksud (Bupati Bogor),” katanya, Jumat (30/10/2026).
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan di wilayah Bogor karena beberapa saksi lain juga dikabarkan dilakukan pemeriksaan.
“Agar proses pemeriksaan itu sendiri dapat berjalan secara efektif. Karena memang banyak saksi yang butuh untuk dilakukan pendalaman informasinya oleh penyidik,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, ada beberapa pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
“Soal pemotongan insentif atas upah pungut, ya, di Bappenda Kabupaten Bogor, dan juga yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bogor,” paparnya.
Saat ini, KPK masih menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum. Sampai detik ini juga, belum ada penetapan tersangka dan masih berprogres untuk mengumpulkan kecukupan alat bukti.
“Sehingga, nanti penyidik akan analisis, akan hitung gitu ya kecukupan alat bukti dalam penetapan tersangka di perkara ini,” tutupnya.
(Penulis: Pandu Maulana)






