SUARABOTIM.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor terus melaksanakan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan pasca Pemilu 2024.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bawaslu Republik Indonesia (RI) guna memastikan validitas dan akurasi data kepengurusan partai politik yang terdaftar dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kabupaten Bogor, Irvan Firmansyah, mengatakan bahwa pengawasan ini dilakukan terhadap seluruh partai politik tingkat Kabupaten Bogor.
Pada hari ini, kata dia, Bawaslu Kabupaten Bogor melakukan pengawasan ke Partai Golkar sebagai partai kedelapan yang telah dijadwalkan.
“Bawaslu Kabupaten Bogor melaksanakan pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan. Ini merupakan instruksi dari Bawaslu RI. Hari ini kami melakukan pengawasan ke Partai Golkar, sebelumnya kami juga sudah mendatangi beberapa partai politik lainnya di tingkat Kabupaten Bogor,” ujar Irvan kepada SuaraBotim.Com, Rabu (17/12/25).
Irvan menjelaskan, tujuan utama pengawasan tersebut adalah memastikan apakah terdapat perubahan atau restrukturisasi kepengurusan partai politik pasca Pemilu 2024.
Pasalnya, setelah pemilu sering terjadi perubahan struktur kepengurusan yang wajib diperbarui dalam Sipol.
“Kami memastikan apakah parpol sudah melakukan restrukturisasi atau belum. Jika ada perubahan kepengurusan, maka data tersebut harus diinput dan disesuaikan di Sipol yang dikelola oleh DPP masing-masing partai,” jelasnya.
Ia menegaskan, data Sipol Pemilu 2024 yang telah dimiliki Bawaslu harus selalu diperbarui apabila terdapat perubahan struktur organisasi di internal partai politik.
Terkait Partai Golkar, Irvan menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengawasan, tidak ditemukan adanya perubahan kepengurusan di tingkat Kabupaten Bogor.
“Informasi dari Partai Golkar, sampai saat ini belum ada perubahan atau restrukturisasi kepengurusan Partai Golkar Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Irvan menyebutkan bahwa Bawaslu Kabupaten Bogor masih akan melanjutkan pengawasan ke partai politik lainnya. Saat ini, masih terdapat sekitar 10 partai politik yang belum dilakukan pengawasan pemutakhiran data.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada seluruh partai politik. Partai yang membalas surat akan menentukan jadwal, dan kami pasti datang sesuai dengan permohonan masing-masing partai,” katanya.
“Target kami sampai akhir Desember, namun kami menyesuaikan dengan kesiapan partai. Jika melewati Desember tidak masalah, karena kami tidak bisa memaksa,” lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bogor, Wawan Haikal Kurdi, menegaskan bahwa struktur kepengurusan Partai Golkar masih tetap dan tidak mengalami perubahan, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan.
“Bawaslu menyampaikan agar kami menginformasikan susunan kepengurusan DPD Partai Golkar. Sampai saat ini tidak ada perubahan struktur, mulai dari DPD Kabupaten hingga tingkat kecamatan,” kata pria yang kerap disapa Wanhai.
Ia juga menambahkan, apabila di kemudian hari terdapat perubahan struktur kepengurusan, Partai Golkar siap menyesuaikan dan memperbarui data sesuai ketentuan yang berlaku.
(Pandu)







