SUARABOTIM.COM – Seorang calon konsumen mengeluhkan proses pengajuan kredit rumah subsidi di Perumahan Pesona Kahuripan 13 yang berlokasi di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Konsumen tersebut menduga pihak marketing memperoleh keuntungan dari uang booking fee yang dinyatakan hangus setelah pengajuan tidak dapat dilanjutkan.
Salah satu konsumen berinisial A (34) mengaku mengajukan pembelian rumah subsidi di Perumahan Pesona Kahuripan 13 karena belum memiliki rumah dan ingin memiliki hunian pertama melalui program subsidi pemerintah.
“Saya memang belum punya rumah, makanya mengajukan pembelian rumah subsidi di Pesona Kahuripan 13,” ujar A kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).
Menurutnya, proses pengajuan sempat berjalan dan pihak bank telah melakukan survei hingga dua kali ke tempat kerjanya. Namun, setelah menunggu selama beberapa minggu, tidak ada kepastian terkait hasil pengajuan tersebut.
A mengaku heran lantaran tempat kerjanya dinilai tidak memenuhi syarat, padahal keberadaan perusahaan tempatnya bekerja dinilai jelas dan aktif beroperasi.
“Padahal kantor saya ada dan jelas. Tapi dari pihak marketing disampaikan bahwa pekerjaan saya diragukan,” katanya.
Setelah menunggu tanpa kepastian, A menerima informasi dari pihak marketing bahwa proses pengajuan tidak dapat dilanjutkan karena hasil survei menyatakan pekerjaan yang bersangkutan diragukan oleh pihak bank.
Salah satu marketing Perumahan Pesona Kahuripan 13, Irul menyampaikan, permohonan maaf karena proses pengajuan belum dapat diteruskan.
“Mohon maaf, belum bisa lanjut. Nanti kalau ada kerja sama dengan bank lain akan kami informasikan,” tulis Irul dalam pesan yang diterima konsumen.
Akibat pengajuan yang tidak berlanjut tersebut, uang booking fee yang telah dibayarkan oleh konsumen dinyatakan hangus.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan dan memunculkan dugaan dari konsumen bahwa terdapat keuntungan yang diperoleh dari mekanisme booking fee yang tidak dikembalikan ketika pengajuan ditolak.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari manajemen Perumahan Pesona Kahuripan 13 terkait kebijakan pengembalian booking fee maupun mekanisme penolakan pengajuan konsumen.
(Pandu)







