SUARABOTIM.COM — Kondisi saluran irigasi di sejumlah wilayah persawahan masih menjadi persoalan yang dihadapi para petani, khususnya di daerah pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bogor.
Keterbatasan dan kondisi saluran irigasi yang belum memadai dinilai menghambat aktivitas pertanian, terutama di wilayah yang memiliki lahan persawahan cukup luas.
Salah seorang petani Lukman mengungkapkan bahwa kondisi saluran irigasi menjadi salah satu kendala yang cukup serius bagi petani.
“Saya ingin mengajukan irigasi, memang sangat sulit. Sedangkan lahan sawah yang harus kita pakai irigasi itu sangat luas sekali,” ujar Lukman saat mengajukan usulan kepada Anggota DPRD Kabupaten Bogor H. Achmad Fathoni, di Cariu, Kabupaten Bogor. Sabtu (03/10/26).
“Saya mohon ini bisa ditindaklanjuti agar para petani bisa melaksanakan aktivitas bertani dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi keluhan tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, H. Achmad Fathoni mengatakan, dirinya saat ini tengah melihat berbagai persoalan yang menjadi prioritas bagi para petani di lapangan.
Fathoni mengakui bahwa selama ini perhatian dan perjuangannya lebih banyak diarahkan pada bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Makanya kita sedang coba melihat prioritas. Saya kan konsentrasi selama ini memang di alsintan. Ternyata ada keluhan-keluhan lain yang sangat penting juga, seperti irigasi,” kata Fathoni.
Menurutnya, persoalan irigasi juga telah beberapa kali dibahas melalui komunikasi dengan dinas terkait. Ia menjelaskan bahwa pengelolaan jaringan irigasi melibatkan kewenangan yang berbeda, mulai dari tingkat provinsi hingga pemerintah daerah.
“Irigasi ini sudah kita perjuangkan secara langsung di rapat-rapat dengan dinas. Karena ada dua dinas, bertiga dengan provinsi. Provinsi primer, sekundernya ada di Dinas PU, tersiernya ada di Dinas Ketahanan Pangan,” jelasnya.
Fathoni mengatakan, pembagian kewenangan tersebut terkadang menjadi kendala dalam proses penanganan ketika masyarakat menyampaikan laporan. Menurut dia, pihaknya beberapa kali menemukan adanya persoalan yang saling dikaitkan antara dinas satu dengan dinas lainnya.
“Nah, inilah yang beberapa kali kita rapat, baik secara personal maupun resmi komisi. Kadang mentoknya di situ. Kita tanya Distanhorbun, mereka bilang, ‘Pak, itu ada bagian dari PU.’ PU bilang, ‘Itu bagian dari Distanhorbun.’ Mungkin kita harus rapatkan semua agar menjadi jelas,” tuturnya.
Untuk menghindari proses yang berlarut-larut, Fathoni mendorong agar setiap laporan dari petani maupun penyuluh dapat langsung diverifikasi di lapangan.
“Kalau saya, daripada kelamaan proses itu, verifikasi lapangan langsung. Ada keluhan dari petani, ada keluhan dari penyuluh, sudah kita langsung saja ke lapangan dan ke dinas, kita cross-check,” ujarnya.
Ia menambahkan, apabila berdasarkan hasil verifikasi persoalan tersebut menjadi kewenangan Distanhorbun, maka laporan akan disampaikan kepada dinas tersebut. Begitu pula apabila kewenangannya berada di Dinas PU, data dan hasil verifikasi dari lapangan akan dibawa sebagai bahan pembahasan dengan instansi terkait.
Sebagai tindak lanjut, Fathoni berencana turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi saluran irigasi dan berbagai kebutuhan kelompok tani.
“Ya, rencana saya begitu. Makanya tadi saya kumpulkan di sini poktan-poktan yang sudah pernah menerima bantuan saya dari 2023 sampai 2026 ini terkomunikasikan. Aspirasi-aspirasi seperti itu menjadi bagian nanti yang saya tindak lanjuti,” ungkapnya.
Ia menegaskan, penyerahan bantuan alsintan kepada kelompok tani bukan menjadi akhir dari perhatian terhadap para penerima bantuan. Menurutnya, komunikasi dan evaluasi perlu terus dilakukan untuk mengetahui efektivitas penggunaan bantuan.
“Saya tidak ingin serahkan bantuan, sudah selesai. Saya juga ingin setelah diserahi bantuan alat, mereka lebih semangat, kemudian komunikasinya lebih bagus. Nanti penggunaan alatnya kita evaluasi, ketidakefektifannya juga kita evaluasi. Mungkin salah satunya saluran irigasi,” pungkasnya. (Retza)







