Wednesday, September 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Diduga Curi Kabel Tembaga PT Bukaka di Cileungsi, Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti

Polsek Cileungsi amankan pelaku pencurian kabel. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Jajaran Polsek Cileungsi bersama tim keamanan PT Bukaka Teknik Utama Tbk berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian kabel tembaga milik perusahaan.

Pelaku diamankan pada Selasa (21/7/26) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan perusahaan yang berada di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran

ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi

Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison mengatakan, pelaku yang diamankan diketahui berinisial Wardiansyah (30), warga asal Lampung. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku merupakan salah seorang karyawan PT Bukaka Teknik Utama Tbk.

“Dari hasil penyelidikan dan interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel tembaga di lingkungan perusahaan. Aksi tersebut bahkan telah dilakukan sebanyak lima kali di lokasi yang sama,” ujar Kompol Edison, Kamis (23/7/2026).

Menurutnya, aksi pencurian tersebut menyebabkan PT Bukaka Teknik Utama Tbk mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Dalam proses penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat beraksi.

“Barang bukti tersebut meliputi 9 buah logam tembaga, 64,4 meter kabel tembaga BC, dan 7 buah clamp tembaga,” paparnya.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah peralatan, yakni 1 buah kunci ring pas 19 Drop Forged, 1 buah kunci ring pas 19 ISKU, 1 buah kunci ring pas 14 Tekiro, 1 buah kunci ring pas 12 Chrome Vanadium, 1 buah tang Tekiro, 1 buah obeng test, serta 1 buah obeng kembang.

Saat ini, kata Kompol Edison, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cileungsi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Pelaku dengan Pasal 447 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Kompol edisonkriminal cileungsipencurian kabel tembaga pt bukaka cileungsiPolsek Cileungsipt bukaka teknik utama tbk

Related Posts

OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
Hukum dan Kriminal

OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran

September 15, 2026
ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi
Hukum dan Kriminal

ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dikabarkan Kena OTT KPK, Begini Kondisi di Lokasi

September 15, 2026
Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga
Hukum dan Kriminal

Nekat Maling Tas dari Mobil di Fresh Market Kota Wisata, Pelaku Babak Belur Diciduk Warga

September 10, 2026
Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan
Hukum dan Kriminal

Kantor ATR/BPN Kabupaten Bogor I Dijaga Aparat Bersenjata Laras Panjang, Diduga Ada Penggeledahan

September 9, 2026
Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Next Post
KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta

Hari Anak Nasional 2026, KPAD Kabupaten Bogor Ajak Semua Pihak Perkuat Perlindungan Anak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
  • KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon
  • ‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎
  • Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?