Bogor, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan menambah jumlah personel di jalur tambang Parung Panjang.
Pasalnya, penempatan personel ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan lalu lintas, terutama di ruas jalan yang kerap dilalui truk tambang dan rawan kecelakaan.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto menjelaskan, bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Bogor dalam menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini mengeluhkan kondisi jalan dan keselamatan pengguna jalan di wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur.
“Saat kunjungan kerja ke Parung Panjang dalam penjabaran APBD tahap pertama, kami menetapkan perbaikan infrastruktur jalan sebagai salah satu prioritas untuk wilayah Parung Panjang, Rumpin, dan Gunung Sindur,” katanya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (20/6/25).
Menurutnya, kata Rudy, saat ini proses lelang proyek infrastruktur tengah berlangsung dan diharapkan segera rampung agar pelaksanaan fisik perbaikan jalan bisa segera dimulai.
Selain peningkatan infrastruktur jalan, Dishub Kabupaten Bogor juga mulai memasang beberapa titik Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas-ruas jalan strategis wilayah Parung Panjang. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan visibilitas dan keamanan pengguna jalan, khususnya di malam hari.
“Kami juga menambah personel Dishub secara khusus di jalur tambang Parung Panjang. Personel ini akan ditugaskan secara tetap, agar pengawasan dan penindakan bisa lebih maksimal. Jadi bukan personel yang berganti-ganti,” ujarnya.
Penambahan personel ini akan dilaksanakan dengan tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan jalur tambang yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kami sadar belum bisa membahagiakan semua pihak. Tapi kami bersama DPRD, Dishub, dan seluruh perangkat daerah terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bogor,” imbuhnya.
Sebelumnya, Himpunan Mahasiswa Rumpin (HMR) melakukan aksi yang diawali longmarch sekitar 26 Kilometer dari Rumpin menuju Cibinong. Aksi tersebut dengan tuntutan kejelasan Peraturan Bupati (Perbup), minimnya PJU, hingga fasilitas kesehatan.
Koordinator aksi, Muhammad Abdul Ajis menyatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar Pemkab Bogor segera mengambil tindakan konkret terhadap Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 yang mengatur jam operasional truk tambang, namun hingga kini tidak dijalankan dengan baik di lapangan.
“Kami berjalan kurang lebih 20 kilometer dari Rumpin hingga Pendopo Bupati Bogor. Aksi ini bukan sekadar simbolik, tapi kami menuntut hak-hak dasar warga yang selama ini terabaikan, mulai dari kejelasan Perbup, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga fasilitas kesehatan di wilayah kami,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Menurutnya, kecelakaan yang melibatkan truk tambang terus terjadi dan memakan korban jiwa, termasuk pelajar. Terbaru, tiga pelajar menjadi korban, dua di antaranya meninggal di tempat, dan satu sempat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia.
“Dalam dua bulan terakhir, sudah lima korban jiwa akibat kecelakaan di jalur tambang. Satu di Parung Panjang, dan empat lainnya di Rumpin. Sepanjang tahun ini, tercatat sekitar 40 korban jiwa akibat kecelakaan di jalur tersebut,” jelasnya.
(Pandu)







