Thursday, February 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Dishub Kabupaten Bogor Siap Beri Sanksi bagi Angkot yang Nekat Beroperasi

by Asep Saepudin Sayyev
March 28, 2025
in Suara Bogor
0
Dishub Kabupaten Bogor Siap Beri Sanksi bagi Angkot yang Nekat Beroperasi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cibinong, SuaraBotim.Com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor akan menindak tegas angkutan kota (angkot) yang tetap beroperasi selama periode larangan yang telah ditetapkan.

READ ALSO

350 Warga Cileungsi Padati GOR Metland Ikuti Seleksi Dapur Makan Bergizi Gratis

Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga

Sesuai instruksi Gubernur, seluruh angkot di wilayah Puncak Bogor akan dihentikan operasionalnya mulai 1 hingga 8 mendatang.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat.

“Sesuai instruksi dari Gubernur, kami akan memastikan bahwa pada tanggal 1 hingga 8 angkutan kota di tiga trayek utama tidak beroperasi. Tiga trayek tersebut meliputi Cisarua-Bogor, Bogor-Pasirmuncang, dan Cibedug, dengan total 715 angkot,” jelasnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (28/3/25)

Dadang menyebut, pihaknya akan memberikan imbauan terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan tegas.

“Kami akan memberikan peringatan awal. Namun, jika masih ada yang melanggar, maka kami akan langsung menindak dengan mencabut izin trayeknya,” ungkapnya.

Dadang juga memastikan, bahwa kendaraan roda dua, seperti ojek, masih tetap diperbolehkan beroperasi.

“Ojek tetap bisa beroperasi, itu yang kami prioritaskan. Namun, angkutan kota tidak boleh beroperasi, dan jika melanggar, kami akan langsung melakukan tindakan,” tegasnya.

Dirinya juga menyebutkan, bahwa penutupan operasional angkot ini diberlakukan hingga tanggal 8 sebagai langkah antisipasi.

“Larangan ini sebenarnya berlaku hingga tanggal 7, tetapi kami mengantisipasi hingga tanggal 8. Takutnya, pada tanggal 6 sudah ada yang mulai beroperasi lagi, jadi kami pastikan hingga tanggal 8,” katanya.

Terkait nasib sopir angkot yang masih memiliki kewajiban setoran, Dadang meminta agar semua pihak memahami kebijakan tersebut.

“Semua harus memaklumi bahwa ini adalah kebijakan dari Pak Gubernur dan harus diikuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Salah satu sopir angkot jalur 02 Cisarua, Hendro (45) mengeluhkan, bahwa kebijakan ini memberatkan para sopir yang tidak memiliki kendaraan sendiri, karena mereka masih harus membayar setoran harian kepada pemilik mobil.

“Kami bukan pemilik mobil sendiri, kami hanya bekerja pada pemilik kendaraan. Kalau diliburkan seminggu, kami tetap harus membayar setoran. Bantuan yang diberikan apakah cukup? Setoran kami sehari Rp150 ribu, dikali seminggu sudah berapa? Itu belum kebutuhan pribadi kami,” tutupnya.

Tags: Dishub Kabupaten Bogor

Related Posts

350 Warga Cileungsi Padati GOR Metland Ikuti Seleksi Dapur Makan Bergizi Gratis
Suara Bogor

350 Warga Cileungsi Padati GOR Metland Ikuti Seleksi Dapur Makan Bergizi Gratis

February 11, 2026
Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga
Suara Bogor

Lantik 245 Pejabat Baru, Dedie Rachim ke Lurah: Harus Peka Nasib Warga

February 11, 2026
80 Persen Rampung, Penertiban Baliho dan Umbul-Umbul di Kabupaten Bogor Dikebut Sebelum Ramadhan
Suara Bogor

80 Persen Rampung, Penertiban Baliho dan Umbul-Umbul di Kabupaten Bogor Dikebut Sebelum Ramadhan

February 11, 2026
Lima Proyek Strategis Botim, DPRD Kabupaten Bogor Wacanakan Syukuran Potong Kambing
Suara Bogor

Lima Proyek Strategis Botim, DPRD Kabupaten Bogor Wacanakan Syukuran Potong Kambing

February 10, 2026
H. Achmad Fathoni Dorong TPST Olah Sampah Jadi RDF, Insinerator di Tahap Akhir
Suara Bogor

H. Achmad Fathoni Dorong TPST Olah Sampah Jadi RDF, Insinerator di Tahap Akhir

February 10, 2026
Persoalan Sampah Kian Krodit di Cileungsi, Aktivis Lingkungan Usulkan Patroli Sampah dan Sanksi Sosial
Suara Bogor

Persoalan Sampah Kian Krodit di Cileungsi, Aktivis Lingkungan Usulkan Patroli Sampah dan Sanksi Sosial

February 10, 2026
Next Post
Pemkab Bogor dan Polres Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025

Pemkab Bogor dan Polres Bogor Lepas 1.600 Peserta Mudik Gratis Lebaran 2025

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Sambut Ramadan di Lapangan Hijau, APDESI, Polres, dan Kejari Bogor Perkuat Sinergi Lewat Trofeo Sepak Bola
  • Kejari Kabupaten Bogor Lelang Puluhan Barang Sitaan, Handphone Dibuka dari Rp12 Ribu
  • Kabel Optik Semrawut di Cileungsi Dikeluhkan Warga, DPRD Kabupaten Bogor Bakal Panggil PLN dan Provider
  • Belajar di Panggung Darurat, Siswa SDN Tajur 07 ‘Murungkut’ Kedinginan Tiap Kali Hujan

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?