Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

by Arsyit Syarifudin
March 12, 2026
in Uncategorized
0
Dukung Ketahanan Pangan, Pemerintah Akan Tetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi di 12 Provinsi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah akan menetapkan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi di Indonesia. Penetapan LSD ini mengubah kebijakan perubahan alih fungsi lahan sawah yang dulunya dipegang pemerintah daerah (Pemda) menjadi kewenangan pusat, dalam hal ini Kementerian Agraria dan Tata/Badan Pertanahan Nasional. Rencana tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

“Diharapkan pada akhir Q1 kita sudah menetapkan delineasi atau peta di 12 provinsi yang kemudian dijadikan sebagai LSD, alias sawah yang tidak bisa lagi dialihfungsikan. Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, maka (kewenangan) alih fungsinya harus ditarik ke pusat, daerah tidak bisa lagi,” ujar Menteri Nusron.

READ ALSO

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

‎Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan delapan provinsi yang akan dimasukkan LSD pada tahun 2021. Untuk 12 provinsi yang akan ditetapkan di akhir Q1 nanti, meliputi Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Daerah yang penting itu seperti di Sulawesi Selatan, Lampung dan Sumatera Utara, itu yang benar-benar menjadi lumbung padi,” ungkap Menteri Nusron.

Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, ditetapkan bahwa untuk mencapai swasembada pangan, pemerintah didorong menetapkan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan) minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS). “Sehingga, pada penetapan 12 provinsi tersebut, mempunyai total LBS indikatif pada 2024 sebesar 2.851.651.50 hektare. Jika dikurangi dengan beberapa faktor pengurang, didapat luas usulan penetapan LSD sebesar 2.739.640,69 hektare,” terang Menteri Nusron.

Selaku pimpinan Rakor Lanjutan, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa pada hari ini Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah membahas usulan penetapan 12 provinsi yang akan menjadi lokasi LSD. Ke-12 provinsi tersebut akan ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN.

“Percepatan tata ruang lahan sawah berkelanjutan Q1 tadi berjumlah 8 plus 12 provinsi, dan tambah 17 provinsi lainnya di akhir Q2 atau akhir bulan Juni. Apabila itu tidak selesai maka diperlukan percepatan yang akan diambil alih oleh pusat c.q. Kementerian ATR/BPN,” tutur Menko Pangan.

Dalam pertemuan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Rakor Lanjutan ini juga menghadirkan sejumlah pimpinan kementerian/lembaga anggota Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Di antaranya, jajaran Kemenko Bidang Pangan; Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Transmigrasi; Kementerian Pertanian; dan Kementerian Dalam Negeri.

Tags: Alih fungsi lahanKementerian atr/bpnKetahanan PanganLSDNusron WahidZulkifli Hasan

Related Posts

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik
Uncategorized

Tak Perlu Khawatir Rusak, Data Sertipikat Elektronik Tersimpan di Brankas Elektronik

August 30, 2026
‎Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Uncategorized

‎Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan

August 30, 2026
‎Menteri PKP Ajak Ekosistem Properti Bentuk Superteam Demi Program 3 Juta Rumah
Uncategorized

‎Menteri PKP Ajak Ekosistem Properti Bentuk Superteam Demi Program 3 Juta Rumah

August 29, 2026
‎Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari
Uncategorized

‎Balik Nama Sertipikat Selesai Lebih Cepat, Masyarakat Rasakan Kepastian Layanan PERINTIS 10 Hari

August 29, 2026
Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat
Uncategorized

Layanan PERINTIS 10 Hari Beri Kepastian Waktu dan Kemudahan dalam Proses Balik Nama Sertipikat

August 28, 2026
Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari
Uncategorized

Uji Coba di 17 Kantah, Dirjen PHPT Ajak Masyarakat Ikut Menyempurnakan Layanan Peralihan Hak 10 Hari

August 28, 2026
Next Post
Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Penganugerahan Pemenang Kompetisi KRISTAL 2026, Apresiasi atas Gagasan Inovasi dalam Pelayanan Pertanahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?