SUARABOTIM.COM – Polsek Gunung Putri mengungkap motif dugaan penganiayaan terhadap seorang pedagang di Pasar Griya Bukit Jaya, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan, dugaan penganiayaan tersebut bermula dari kesalahpahaman terkait persoalan sampah.
Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi cekcok antara korban dan pelaku. Diduga terbawa emosi, NS (25) akhirnya melakukan penganiayaan terhadap korban.
“Motifnya berawal dari kesalahpahaman terkait sampah, kemudian timbul cekcok. Setelah itu tersangka mungkin emosi dan akhirnya melakukan penganiayaan,” kata Kompol Hilal kepada SuaraBotim.Com, Kamis (8/10/26).
Kompol Hilal menuturkan, saat ini pihaknya masih mendalami latar belakang tersangka. Berdasarkan pemeriksaan sementara, NS merupakan warga asli Gunung Putri dan berstatus sebagai masyarakat sipil.
Kompol Hilal juga memastikan, NS tidak terkait dengan organisasi masyarakat (ormas) maupun lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Informasi sementara, dia adalah sipil dan masyarakat biasa,” ujarnya.
Sementara itu, RD (22), yang turut diamankan polisi, masih berstatus sebagai saksi. Polisi menyebut RD berada di lokasi untuk mengantarkan tersangka.
Adapun kondisi korban saat ini mulai membaik. Berdasarkan hasil visum, korban mengalami luka memar akibat benda tumpul.
“Dari hasil visum, korban mengalami luka memar akibat benda tumpul,” jelas Hilal.
Korban juga disebut sudah mulai kembali menjalankan aktivitasnya setelah mendapat penanganan medis.
Kompol Hilal mengimbau, masyarakat, khususnya di wilayah Gunung Putri, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban. Ia juga meminta warga tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya aksi premanisme.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau bahkan mengalami atau menjadi korban dari aksi premanisme, jangan ragu-ragu dan jangan takut melapor. Negara hadir, negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme,” tegasnya.
(PM)






