Sunday, October 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
in Suara Bogor
0
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pendampingan hukum bagi ASN yang menjadi saksi merupakan hak yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

READ ALSO

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

Viral Video Dugaan Tindakan Tidak Senonoh di Warung Nasi Bojong Nangka, Polisi Turun Tangan

“Pendampingan itu dilakukan ketika proses penyelidikan maupun pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ajat kepada wartawan, Jumat (24/7/26).

Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor akan memastikan setiap ASN yang dipanggil sebagai saksi mendapatkan pendampingan hukum agar memahami proses pemeriksaan serta hak dan kewajibannya selama memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, kata Ajat, tim bantuan hukum yang disiapkan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dari aspek hukum dan administratif, tanpa mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Teman-teman dari bantuan hukum yang memang dipanggil untuk mendampingi saksi tentunya terbuka. Harapan kami bisa memberikan pendampingan dari sisi hukum karena itu merupakan hak mereka,” jelasnya.

Meski demikian, mantan Kepala Bappedalitbang itu menegaskan, pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bogor hanya diberikan kepada ASN yang berstatus sebagai saksi.

Sementara bagi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara, pendampingan dari pemerintah daerah tidak akan diberikan.

“Kalau tersangka tidak ada. Kalau saksi-saksi tentu bisa didampingi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara sendiri masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Pandu)

Tags: bantuan hukum asn permendagri 12 2014dugaan korupsi rsud bogor utarapemkab bogor pendampingan hukum asn kasus rsud parungsekda kabupaten bogor ajat rochmat jatnika

Related Posts

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
Suara Bogor

Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo

October 24, 2026
Viral Video Dugaan Tindakan Tidak Senonoh di Warung Nasi Bojong Nangka, Polisi Turun Tangan
Suara Bogor

Viral Video Dugaan Tindakan Tidak Senonoh di Warung Nasi Bojong Nangka, Polisi Turun Tangan

October 23, 2026
Layani 6,1 Juta Penduduk, Ade Ruhandi Minta Kapolres Bogor Baru Perjuangkan Tambahan Personel
Suara Bogor

Layani 6,1 Juta Penduduk, Ade Ruhandi Minta Kapolres Bogor Baru Perjuangkan Tambahan Personel

October 23, 2026
Kenang Berbagai Kejadian Selama Menjabat Kapolres Bogor, AKBP Wikha: Semuanya Ada!
Suara Bogor

Kenang Berbagai Kejadian Selama Menjabat Kapolres Bogor, AKBP Wikha: Semuanya Ada!

October 23, 2026
Pamit dari Polres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto Soroti Minimnya Jumlah Personel
Suara Bogor

Pamit dari Polres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto Soroti Minimnya Jumlah Personel

October 23, 2026
Rudy Susmanto Titip Pesan ke Kapolres Bogor Baru AKBP Arfan Zulkan Sipayung
Suara Bogor

Rudy Susmanto Titip Pesan ke Kapolres Bogor Baru AKBP Arfan Zulkan Sipayung

October 23, 2026
Next Post
Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026

Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Meski Ada Laporan ke Polda Jabar, Sentul City Terus Garap Lahan Tetangga Prabowo
  • Bocah yang Hilang Ditemukan Tewas Didalam Sumur
  • Viral Video Dugaan Tindakan Tidak Senonoh di Warung Nasi Bojong Nangka, Polisi Turun Tangan
  • Jadi Lebih Mudah Diakses, Masyarakat Apresiasi Layanan ATR/BPN Dekat
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?