Wednesday, September 16, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
in Suara Bogor
0
Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara, Pemkab Bogor Siap Beri Pendamping Hukum bagi ASN yang Jadi Saksi

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara atau RSUD Parung.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, pendampingan hukum bagi ASN yang menjadi saksi merupakan hak yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

READ ALSO

KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon

‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎

“Pendampingan itu dilakukan ketika proses penyelidikan maupun pemeriksaan sebagai saksi,” ujar Ajat kepada wartawan, Jumat (24/7/26).

Ajat menjelaskan, Pemkab Bogor akan memastikan setiap ASN yang dipanggil sebagai saksi mendapatkan pendampingan hukum agar memahami proses pemeriksaan serta hak dan kewajibannya selama memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, kata Ajat, tim bantuan hukum yang disiapkan pemerintah daerah akan memberikan pendampingan dari aspek hukum dan administratif, tanpa mengintervensi proses penyidikan yang sedang berjalan.

“Teman-teman dari bantuan hukum yang memang dipanggil untuk mendampingi saksi tentunya terbuka. Harapan kami bisa memberikan pendampingan dari sisi hukum karena itu merupakan hak mereka,” jelasnya.

Meski demikian, mantan Kepala Bappedalitbang itu menegaskan, pendampingan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bogor hanya diberikan kepada ASN yang berstatus sebagai saksi.

Sementara bagi pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi RSUD Bogor Utara, pendampingan dari pemerintah daerah tidak akan diberikan.

“Kalau tersangka tidak ada. Kalau saksi-saksi tentu bisa didampingi,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Bogor Utara sendiri masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

Pemerintah Kabupaten Bogor menyatakan menghormati proses hukum yang berlangsung dan berkomitmen mendukung penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

(Pandu)

Tags: bantuan hukum asn permendagri 12 2014dugaan korupsi rsud bogor utarapemkab bogor pendampingan hukum asn kasus rsud parungsekda kabupaten bogor ajat rochmat jatnika

Related Posts

KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon
Suara Bogor

KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon

September 15, 2026
‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎
Suara Bogor

‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎

September 15, 2026
Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek
Suara Bogor

Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek

September 15, 2026
Kekeringan Makin Mengkhawatirkan, Bumi Tegar Beriman Berstatus “AWAS”
Suara Bogor

Kekeringan Makin Mengkhawatirkan, Bumi Tegar Beriman Berstatus “AWAS”

September 15, 2026
Belum Ada Tersangka, KPK Dalami Temuan Rp1,5 Miliar di Pemkab Bogor
Suara Bogor

Lagi, KPK Obok-obok Bogor Istimewa, Kakantah ATR/BPN Bogor 1 Terjaring OTT Dugaan Pengurusan HGB

September 15, 2026
Mendengar Mendongeng di Taman Siliwangi, Cara Pemkab Bogor Ciptakan Ruang Ramah Anak
Suara Bogor

Mendengar Mendongeng di Taman Siliwangi, Cara Pemkab Bogor Ciptakan Ruang Ramah Anak

September 14, 2026
Next Post
Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026

Gelar Sosialisasi Daring, Panitia Matangkan Persiapan Konferprov PWI Jabar 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • OTT Kantah ATR/BPN, KPK: Dari Laporan Warga, Merembet ke Dugaan Aliran Miliaran
  • KPK OTT ATR/BPN, 19 Orang Diamankan: Ada Kakantah Bogor I dan Petinggi Summarecon
  • ‎Dampak Kemarau Panjang, Kebakaran Lahan di Kabupaten Bogor Tembus 139 Kejadian ‎
  • Motor Diduga Hasil Curanmor Ditinggal Pelaku di Cibinong, Pemilik Malah Menemukannya di Polsek
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?