Gunung Putri, SuaraBotim.Com – Pihak kepolisian jelaskan kronologi kecelakaan yang terjadi di Jalan Raya Bojong Nangka, Kampung Cikuda, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor, Ipda Ferdhyan Mulya mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21:22 WIB.
“Ketika melintas di Jalan Raya Bojong Nangka, sebelum terjadinya kecelakaan lalin, kendaraan sepeda motor Honda Beat Warna Pink dengan nopol tidak dilengkapi TNKB yang dikendarai oleh FMO bergerak dari arah Cagak menuju kearah Bojong Nangka,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (13/11/25).
Setiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Ipda Ferdhyan menyebut, kondisi jalan saat itu datar dan lurus.
“Pada saat bersamaan, bagian depan kendaraan sepeda motor Honda Beat pink bernopol tidak dilengkapi TNKB tersebut membentur bagian depan kendaraam sepeda motor Honda Beat warna putih bernopol F-4258-FCX yang dikendarai oleh SAK dan NPN dari arah berlawanan,” ungkapnya.
Akibatnya, kata Ipda Ferdhyan, satu orang pengendara motor Honda Beat Pink meninggal dunia, dan pengendara Honda Beat Putih mengalami luka-luka.
“Pengendara sepeda motor Honda Beat Pink berinisial FMO mengalami lika memar pada bagian kepala dan tanhan sebelah kanan, kemudian dibawa ke RS Paragon da meninggal dunia,” jelasnya.
“Namun, pengendara dan penumpang Honda Beat Putih berinisial SAK mengalami luka sobek pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan NPN mengalami luka memar pada bagian kepala. Keduanya dibawa ke RS Abdul Radjak,” tutupnya.
(Pandu)







