Thursday, August 27, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

by Arsyit Syarifudin
August 26, 2026
in Uncategorized
0
Kementerian ATR/BPN Kejar Sertipikasi 11 Juta Rumah MBR hingga 2029

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan sertipikasi 11 juta bidang tanah rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) hingga 2029. Langkah ini dilakukan untuk memberi kepastian hukum sekaligus memberi akses ekonomi bagi masyarakat.

“Tahun 2026 sampai dengan 2027, kita akan targetkan sebanyak 3 juta. Kemudian sisanya 8 juta. Lalu, itu akan kita targetkan di tahun 2028 sebanyak 5 juta. Mudah-mudahan sisanya bisa kita selesaikan di tahun 2029,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, saat konferensi pers di Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (26/08/2026).

READ ALSO

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

Dalam proses sertipikasi rumah bagi MBR, Kementerian ATR/BPN berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Badan Pusat Statistik (BPS). Kolaborasi tersebut telah dituangkan ke dalam Surat Edaran Bersama antara Menteri ATR/Kepala BPN, Menteri PKP, dan Kepala BPS.

Adapun program Sertipikasi bagi MBR ini menyasar tiga kluster. Ketiga kluster itu meliputi rumah dari program bantuan pemerintah, rumah yang dibiayai melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta rumah pada kluster mandiri.

“Syarat mendapat program ini, yaitu bagi pekerja sektor formal itu sesuai dengan Peraturan Menteri PKP Nomor 5 Tahun 2025, itu ditunjukkan melalui bukti penghasilan. Selain itu juga dilengkapi dengan surat yang menerangkan bahwa pemohon termasuk dalam kategori MBR. Nah, bagi sektor non-formal itu masuk dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional, DTSEN,” kata Dalu Agung Darmawan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari turut menyampaikan mengenai program prioritas pemerintah, yakni KIP Kuliah. Melalui program tersebut pemerintah berharap bisa memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang kurang mampu.

Sekjen ATR/BPN dalam kesempatan ini hadir dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono serta jajaran Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol. Turut hadir, Deputi III Badan Komunikasi Pemerintah, Kurnia Ramadhana.

Tags: ATR BPNBPSDalu Agung DarmawanKementerian PKPrumah mbrsertipikasi tanah

Related Posts

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat
Uncategorized

Sekjen ATR/BPN Jelaskan Tiga Transformasi untuk Percepat Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

August 26, 2026
Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang
Uncategorized

Sadis ke Trah Yasin, Melempem Saat Hadapi Geng Hambalang

August 25, 2026
Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf
Uncategorized

Selembar Sertipikat Menjaga Amanah Tanah Wakaf

August 25, 2026
Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN
Uncategorized

Umpan Balik Penilaian Kompetensi, Proses Penentuan Arah Pengembangan Pegawai Kementerian ATR/BPN

August 19, 2026
Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat
Uncategorized

Transformasi Kementerian ATR/BPN, 10 Kantah Mulai Terapkan Sistem Organisasi Berbasis Wilayah untuk Percepat Pelayanan bagi Masyarakat

August 19, 2026
Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah
Uncategorized

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

August 18, 2026
Next Post
PKL GBJ Gelar Kerja Bakti, Normalisasi Saluran Air dan Urug Jalan

PKL GBJ Gelar Kerja Bakti, Normalisasi Saluran Air dan Urug Jalan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Berbagai Isu Terpa Kabupaten Bogor, Pengamat Soroti 3 Kekhawatiran Publik
  • Jaro Ade Cek Pelayanan Disdukcapil dan Kondisi Pertanian Bogor di Tengah Musim Kemarau
  • Desa Ciangsana Gelar Public Lecture, Gali Inspirasi Pembangunan Perdesaan dari Tiongkok
  • Diduga Rampas Motor Warga di Karanggan, Oknum Anggota Puspomad Diserahkan ke Denpom
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?