Bogor Utara, SuaraBotim.Com _ Kantor Redaksi Media Pakuan Raya (Pakar) dibakar oleh dua orang tak dikenal di Riko Warung Jambu, Jalan Raya Pajajaran No.1B, Kelurahan Bantar Jati, Kecamatan Bogor Utara. Sabtu (28/12/24) dini hari.
Salahsatu saksi mata dilokasi kejadian, seorang driver ojek online Aditia Anugerah Linardi (33) mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00:30 WIB dengan dua orang pelaku.
“Ada dua pria tidak dikenal yang menggunakan motor berhenti di depan Pos Polisi Lampu Merah Jambu Dua. Salahsatu pelaku menggunakan jaket warna hitam turun dan membawa kardus serta botol plastik berisi bensin,” ujarnya kepada SuaraBotim.com.
Menurutnya, pelaku melemparkan satu botol bensin kedalam kantor yang membuat api semakin besar, sedangkan rekannya berada diatas motor menunggu di pos polisi. “ Setelah api besar, mereka berdua langsung kabur ke arah Jalan Pajajaran melalui putaran lampu merah Jambu Dua,” terangnya.
Api berhasil dipadamkan oleh warga sekitar, termasuk beberapa driver ojek online dan pemilik warung di depan kantor media tersebut. Dalam kejadian tersebut, ditemukan barang bukti berupa kardus terbakar serta dua botol plastik berisi sisa bensin.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Bogor Utara. Tim INAFIS Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Saat ini, polisi terus menyelidiki motif pembakaran dan memburu pelaku yang diduga berjumlah dua orang tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian serius, terutama karena menyasar kantor media yang berperan penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Dedi Firdaus menyatakan, tindakan tersebut adalah tindakan yang pengecut dan tidak dibenarkan dalam situasi apapun. “Tindakan pembakaran ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers. Hanya orang-orang pengecut yang berani melakukan hal seperti ini di tengah malam,”tegasnya.
“Kami meminta aparat kepolisian untuk bertindak cepat, mengusut tuntas kasus ini, dan menangkap pelaku yang terlibat. Tidak boleh ada toleransi untuk tindakan yang mencederai kebebasan pers,” pungkasnya.
Pakuan Raya sendiri merupakan salahsatu media lokal yang cukup dikenal di wilayah Bogor. Insiden ini diharapkan segera terungkap, sehingga dapat memberikan rasa aman bagi warga dan para pekerja media di Kota Bogor.
(pandu maulana)