Wednesday, September 2, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Komisi I Temukan SPPG yang Diduga Berdiri di Lahan Fasos Fasum di Ciomas, ini Kata Ipeck!

by Arsyit Syarifudin
July 13, 2026
in Suara Bogor
0
Komisi I Temukan SPPG yang Diduga Berdiri di Lahan Fasos Fasum di Ciomas, ini Kata Ipeck!

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana atau Ipeck saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, M Irvan Maulana, menyoroti pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diduga berdiri di atas lahan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di Ciomas.

Menurutnya, pembangunan fasilitas tersebut tidak boleh memanfaatkan aset fasos-fasum karena bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

READ ALSO

“Aroma Smartboard” Mengundang KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor

KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami

M Irvan Maulana meminta pemerintah daerah bersama dinas terkait melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap status lahan sebelum pembangunan SPPG dilakukan.

Ia menegaskan, keberadaan program pemerintah tidak boleh mengabaikan aturan tata ruang dan peruntukan lahan.

“Saya menyarankan agar dicek terlebih dahulu. Kalau mau membangun SPPG jangan menggunakan lahan fasos dan fasum,” kata pria yang kerap disapa Ipeck, Senin (13/7/2026).

Ia mengungkapkan, sejauh ini dirinya menemukan dugaan pembangunan SPPG yang memanfaatkan lahan fasos-fasum di kawasan Perumahan Laladon Indah, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor.

“Saya baru menemukan yang menggunakan lahan fasos-fasum di Ciomas, tepatnya di Perumahan Laladon Indah,” ujarnya.

Namun, Ipeck juga mengaku akan menindaklanjuti apabila ditemukan kasus serupa di lokasi lain. Menurutnya, setiap pembangunan yang melanggar aturan harus ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada temuan lagi akan kami tindaklanjuti. Yang di sana juga baru akan beroperasi, tetapi sudah dipasang garis polisi oleh Satpol PP. Penegakan Peraturan Daerah harus dilakukan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan SPPG di atas lahan fasos dan fasum tidak diperbolehkan karena telah diatur dalam regulasi yang berlaku.

“Karena memang tidak boleh membangun SPPG di lahan fasos dan fasum. Ada aturan dan undang-undangnya,” ucap Ipeck.

Selain itu, Ipeck menilai persoalan tersebut juga dipengaruhi oleh belum diserahkannya aset fasos dan fasum dari pengembang kepada pemerintah daerah. Karena itu, ia meminta dinas terkait meningkatkan pengawasan terhadap para pengembang perumahan.

“Awalnya mereka mungkin tidak mengetahui. Namun, saya menyarankan kepada dinas terkait agar melakukan kontrol dan mendorong para developer segera menyerahkan aset fasos dan fasum kepada pemerintah daerah,” pungkasnya.

(Pandu)

Tags: Komisi I DPRD Kabupaten Bogorlahan fasos fasumm irvan maulana ipeckpembangunan sppg di ciomas bogor

Related Posts

“Aroma Smartboard” Mengundang KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor
Suara Bogor

“Aroma Smartboard” Mengundang KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor

September 1, 2026
KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami
Suara Bogor

KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami

September 1, 2026
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
Suara Bogor

KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor

September 1, 2026
Pemkab Bogor Perpanjang SK Tanggap Darurat Kekeringan
Suara Bogor

Pemkab Bogor Perpanjang SK Tanggap Darurat Kekeringan

September 1, 2026
HMI Cabang Bogor Gelar Aksi, Desak DPRD Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Bogor
Suara Bogor

HMI Cabang Bogor Gelar Aksi, Desak DPRD Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pemkab Bogor

August 31, 2026
Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
Suara Bogor

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

August 31, 2026
Next Post
Reses DPRD Dapil II Sukamakmur, Junsam Kawal Infrastruktur hingga Puskesmas

Reses DPRD Dapil II Sukamakmur, Junsam Kawal Infrastruktur hingga Puskesmas

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • “Aroma Smartboard” Mengundang KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor
  • Enam Rumah dan Dua Motor Terbakar di Cileungsi Bogor, Damkar Berjibaku Padamkan Api
  • KPK Sita Rp1,5 Miliar Secara Formil, Kasus Dugaan Korupsi Kabupaten Bogor Terus Didalami
  • KPK Periksa Empat Saksi Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?