SUARABOTIM.COM – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum untuk merefleksikan kembali makna kemerdekaan, termasuk dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Indonesia.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor sekaligus Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta, Waspada MK mengatakan, kemerdekaan Indonesia harus disyukuri dengan menghargai jasa para pahlawan serta mengisi kemerdekaan melalui pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan seluruh rakyat, termasuk anak-anak.
“Sebagai warga negara Indonesia, kita harus bangga sekaligus bahagia atas anugerah kemerdekaan Indonesia tercinta yang tahun ini merupakan HUT ke-81. Kita harus bersyukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta berterima kasih kepada seluruh pahlawan yang telah berjuang dengan mengorbankan harta benda, jiwa, raga, bahkan nyawa untuk NKRI,” kata Waspada MK, Senin (17/8/26).
Menurutnya, kata Waspada, pesan Presiden pertama RI Soekarno bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawannya harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Salah satunya melalui pembangunan yang sepenuhnya diarahkan bagi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Terlebih, tema HUT ke-81 RI, “Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur”, menurut Waspada, juga harus dimaknai sebagai komitmen untuk memastikan anak-anak Indonesia memperoleh hak yang sama tanpa diskriminasi.
“Anak-anak Indonesia sebagai calon penerus dan pemimpin bangsa juga harus berdaulat, mendapatkan keadilan dan kemakmuran tanpa diskriminasi,” ujarnya.
Ia menilai hal tersebut sejalan dengan amanat Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 yang menegaskan bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Namun, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, Waspada menilai masih terdapat berbagai persoalan yang menunjukkan bahwa pemenuhan hak dan perlindungan anak belum sepenuhnya merata yang salah satunya adalah persoalan pekerja anak.
Berdasarkan data Save the Children yang mengacu pada Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, terdapat sekitar 1,27 juta anak usia 15–17 tahun yang bekerja. Dari angka tersebut, sekitar 2,82 persen berada di wilayah perdesaan dan 1,72 persen di wilayah perkotaan.
Selain pekerja anak, persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS) juga masih menjadi tantangan. Data Kemendikdasmen per 1 April 2026 menunjukkan jumlah ATS di Indonesia mencapai sekitar 3,9 juta anak. Dari jumlah tersebut, sekitar 888.168 anak tercatat putus sekolah atau drop out (DO).
Menurut Waspada, kondisi tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari persoalan biaya pendidikan, anak harus membantu orang tua, pandangan kultural yang keliru, hingga praktik perkawinan anak.
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, prevalensi balita stunting di Indonesia tercatat sebesar 21,6 persen.
“Stunting juga merupakan persoalan serius yang harus segera diatasi melalui berbagai program dan kebijakan pemerintah. Tinggal bagaimana implementasinya terus kita dukung bersama,” katanya.
Tak kalah penting, lanjut Waspada, adalah masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA), terdapat sekitar 28.000 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, verbal hingga kekerasan seksual.
Berbagai persoalan tersebut, menurutnya, menjadi gambaran bahwa cita-cita menghadirkan kedaulatan, keadilan dan kemakmuran bagi seluruh anak Indonesia masih membutuhkan kerja bersama.
“Berbagai data tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan, keadilan dan kemakmuran untuk anak Indonesia belum merata didapatkan oleh seluruh anak Indonesia,” tuturnya.
Waspada menegaskan, perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab negara dan pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, keluarga dan orang tua.
Hal tersebut, kata dia, juga ditegaskan dalam Pasal 20 Undang-Undang Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, keluarga dan orang tua wajib memberikan perlindungan terhadap anak.
Karena itu, momentum HUT ke-81 RI diharapkan menjadi kesempatan untuk semakin memperkuat pengarusutamaan perlindungan anak dalam berbagai sektor kehidupan.
Ia mengajak masyarakat memperkuat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Sementara di sektor pemerintah dan swasta, perlindungan anak perlu diperkuat melalui setiap program dan kebijakan.
“Dalam keluarga kita wujudkan keluarga yang ramah anak, di sektor pendidikan kita wujudkan sekolah ramah anak, dan di lingkungan kita wujudkan lingkungan ramah anak,” katanya.
Menurutnya, apabila upaya tersebut dilakukan secara simultan dan berkelanjutan, maka cita-cita menghadirkan Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur dapat dirasakan oleh seluruh anak tanpa terkecuali.
Dengan demikian, anak-anak Indonesia diharapkan dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, menjadi generasi yang cerdas, berakhlak mulia, serta siap menyongsong masa depan Indonesia.
“Dirgahayu HUT ke-81 NKRI. Indonesia berdaulat, adil dan makmur. Jayalah anak-anak Indonesia,” pungkasnya.
(Pandu)






