SUARABOTIM.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi upah pungut di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, sementara pemeriksaan saksi yang dijadwalkan berlangsung hari ini dijadwalkan ulang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan saksi yang semula dijadwalkan pada hari ini mengalami penjadwalan ulang.
“Pemeriksaan saksi hari ini, dijadwalkan ulang,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi SuaraBotim.Com, Selasa (27/10/26).
Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, proses penanganan perkara tersebut masih berjalan.
Ia menuturkan, KPK telah melakukan sejumlah tahapan penyelidikan dan meminta keterangan dari beberapa saksi, meskipun proses tersebut tidak seluruhnya terekspos di media.
Rudy menyebut Pemkab Bogor bersikap kooperatif dengan memenuhi permintaan keterangan dari KPK, termasuk melalui aparatur sipil negara (ASN) yang dipanggil untuk memberikan informasi terkait perkara tersebut.
“Komisi Pemberantasan Korupsi tidak diam. Seluruh tahapan ditempuh, KPK pun sudah meminta keterangan beberapa saksi, walaupun tidak terpublikasi di media,” ujar Rudy.
Ia menegaskan, Pemkab Bogor berkomitmen untuk mematuhi seluruh proses hukum yang berjalan serta mendukung upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Menurut Rudy, KPK memiliki kewenangan untuk mengumpulkan data, keterangan, serta bukti-bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya. Karena itu, pemerintah daerah akan mengikuti setiap tahapan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“KPK juga mempersiapkan data-data, bukti-bukti, dan nanti pasti Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengambil kesimpulan langkah berikutnya akan seperti apa,” katanya.
Terlebih, Rudy juga menekankan, proses hukum yang berlangsung tidak boleh menghambat jalannya pemerintahan daerah.
Ia juga memastikan pembangunan di Kabupaten Bogor harus tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
“Pembangunan tidak boleh berhenti, pembangunan harus berjalan, layanan ke masyarakat tidak boleh terganggu sedikit-sedikit,” tegasnya.
Pemkab Bogor, lanjut Rudy, akan tetap menjalankan tugas pemerintahan sembari menghormati dan mematuhi proses hukum yang sedang dilakukan KPK.
Kasus dugaan korupsi upah pungut tersebut kini masih menjadi perhatian, seiring dengan proses pengumpulan keterangan dan bukti oleh lembaga antirasuah. Adapun perkembangan penanganan perkara selanjutnya menunggu proses dan keputusan resmi dari KPK.
(Penulis: Pandu Maulana)






