Ciawi, SuaraBotim.Com _ Kecelakaan di Jalan Raya Bogor – Ciawi – Sukabumi (Bocimi) mengakibatkan satu pengendara motor tewas dan satu pengendara kritis. Kamis (12/12/24).
Kanit Laka Satlantas Polresta Bogor Kota Iptu Susilo mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12:00 WIB yang melibatkan satu buah motor, Angkutan Umum (Angkot) dan truck box tronton.
“Kecelakaan tersebut melibatkan satu buah motor dengan plat nomor F 2115 ET datang dari arah Sukabumi menuju Bogor sehingga menabrak bagian belakang angkot dengan nomor polisi F 1915 RL, karena tidak hati-hati dan tidak menjaga jarak aman,” katanya kepada SuaraBotim.Com.
“Lalu kedua korban yang juga seorang perempuan terjatuh kearah kanan kemudian datang kendaraan truck box tronton Nopol B 9130 ND yang dateng dari arah Bogor menuju Sukabumi dan menabrak kendaraan motor tersebut,” tambahnya.
Iptu Susilo menuturkan, dalam peristiwa tersebut, satu orang pengendara motor tewas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pengendara mengalami luka berat.
“Akibat dari kejadian tersebut, satu pengendara motor meninggal dunia dan penumpang tersebut mengalami luka berat dan langsung dilarikan di RSUD Ciawi guna mendapatkan perawatan intensif,” terangnya.
“Saya mengimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mematuhi batas kecepatan di jalan raya guna menghindari kecelakaan serupa,” sambungnya.
Sementara, supir angkot yang menjadi saksi mata atas peristiwa tersebut Iksan (31) mengucapkan, motor melaju dengan kecepatan tinggi sebelum akhirnya menabrak bagian belakang angkot.
“Motor itu langsung menghantam bagian belakang angkot saya. Kedua orang di motor terpental ke tengah jalan,” ujarnya.
Ditempat yang sama, warga sekitar yang berada di lokasi kejadian Davi (23) menuturkan, setelah terjadi peristiwa tersebut dirinya langsung melaporkan ke pihak yang berwajib.
“Kami langsung lapor ke polisi dan membantu membawa korban ke rumah sakit,” tutupnya.
Satu buah sepeda motor dan truk yang terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan oleh pihak Laka Lantas Ciawi dan diserahkan ke Gakkum Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
(pandu maulana)