Thursday, June 18, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Menteri Nusron Paparkan Progres Revisi RTRW Aceh, Sumut, dan Sumbar di Komisi II DPR RI

by Arsyit Syarifudin
January 19, 2026
in Uncategorized
0
Menteri Nusron Paparkan Progres Revisi RTRW Aceh, Sumut, dan Sumbar di Komisi II DPR RI

Menteri Nusron Paparkan Progres Revisi RTRW Aceh, Sumut, dan Sumbar di Komisi II DPR RI (Red)

Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melaporkan perkembangan penyusunan dan revisi Rencana Tata Ruang (RTR) di Pulau Sumatera, khususnya di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (19/1/2026). Ia menjelaskan bahwa revisi RTR Kawasan Strategis Pulau Sumatera hingga kini masih menunggu proses penetapan dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

“Untuk Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi, Aceh dan Sumatera Utara masih dalam tahap revisi, sedangkan Provinsi Sumatera Barat telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW melalui Perda Nomor 2 Tahun 2025,” ujar Menteri Nusron dalam paparannya.

READ ALSO

Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi

Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia

Lebih lanjut, Menteri Nusron menguraikan progres RTRW di tingkat kabupaten/kota secara rinci. Di Provinsi Aceh, dari total 23 kabupaten/kota, sebanyak 4 kabupaten/kota telah menetapkan Peraturan Daerah RTRW terbaru. Selain itu, 1 kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan saat ini menunggu penetapan RTRW, serta 1 kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan tengah berproses untuk mendapatkan persetujuan substansi. Sementara itu, masih terdapat 14 kabupaten/kota yang berada dalam tahap revisi materi teknis RTRW dan 3 kabupaten/kota lainnya perlu segera melakukan revisi RTRW.

Di Provinsi Sumatera Utara, dari 33 kabupaten/kota, sebanyak 7 kabupaten/kota telah menetapkan Perda RTRW terbaru. Selanjutnya, 1 kabupaten telah memperoleh persetujuan substansi dan menunggu penetapan RTRW, serta 3 kabupaten/kota telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor dan sedang dalam proses untuk memperoleh persetujuan substansi. “Selain itu, 19 kabupaten/kota masih dalam tahap revisi materi teknis RTRW, dan 3 kabupaten/kota lainnya perlu segera melakukan revisi RTRW agar selaras dengan kebijakan penataan ruang nasional,” tambahnya.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat, dari total 19 kabupaten/kota, sebanyak 9 kabupaten/kota telah menetapkan Perda RTRW hasil revisi. Di sisi lain, 1 kabupaten telah menyelesaikan pembahasan lintas sektor, sedangkan 6 kabupaten/kota lainnya masih berada dalam proses revisi RTRW.

Menteri Nusron juga menegaskan pentingnya kesesuaian pemanfaatan ruang, khususnya yang berkaitan dengan kawasan hutan dan Areal Penggunaan Lain (APL), agar selaras dengan RTR. “Aturan ini masih perlu menjadi perhatian kita agar Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN menjamin keselarasan dengan RTR-nya dalam kerangka One Spatial Planning Policy,” pungkasnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Anggota Komisi II DPR RI, Edi Oloan Pasaribu, menekankan perlunya kepastian dalam proses revisi RTR dan RTRW provinsi yang masih berjalan. Ia menilai, Kemensetneg perlu menetapkan penjadwalan dan target yang jelas. “Revisi yang masih berlangsung perlu memiliki jadwal maupun target yang jelas. Setidaknya, pemerintah harus mampu memberikan kepastian kepada publik mengenai arah dan rencana kebijakan ke depan,” tegasnya.

Raker dan RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda. Turut mendampingi Menteri Nusron, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini; Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh; Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Muhammad Taufiq; Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto dan Akhmad Wiyagus; serta Wakil Menteri PAN-RB, Purwadi Arianto.

Tags: ATR BPNInvestasi DaerahKomisi II DPR RINusron WahidOne Spatial Planning PolicyRTRW SumateraTata Ruang

Related Posts

Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi
Uncategorized

Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi

June 18, 2026
Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia
Uncategorized

Gak Terima Wilayahnya Dipenuhi Developer Nakal, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang akan Panggil PT.Unchu Multi Indonesia

June 17, 2026
Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN
Uncategorized

Miliki Cita-Cita Membangun Daerah Asal, Putra Papua Pilih Timba Ilmu di Politeknik Agraria STPN

June 17, 2026
Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN
Uncategorized

Yuk, Kenalan sama Program Studi di Politeknik Agraria STPN

June 16, 2026
Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan
Uncategorized

Peringati Tahun Baru Islam 1448 H, Menteri Nusron: Jadi Momentum Hijrah Menuju Perbaikan

June 16, 2026
Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat
Uncategorized

Serahkan 243 Sertipikat Tanah Wakaf di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Bagian dari Program Prioritas Nasional Selesaikan Kepastian Hukum Aset Umat

June 16, 2026
Next Post
Jawab Pertanyaan Komisi II DPR, Menteri Nusron Siap ‘Refocusing’ Anggaran demi Pulihkan Hak Tanah Korban Bencana

Jawab Pertanyaan Komisi II DPR, Menteri Nusron Siap 'Refocusing' Anggaran demi Pulihkan Hak Tanah Korban Bencana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Sastra Imbau ASN Efisiensi Kendaraan Dinas Usai Harga Pertamax Naik
  • Yusfitriadi Tagih Janji DPR Bahas Revisi UU Pemilu, Soroti Putusan MK yang Belum Diakomodasi
  • Aliansi Mahasiswa dan Warga Sukajaya Geruduk Pemkab Bogor, Ini Tuntutannya!
  • Marak Kehilangan di Area Stadion Gelora Pakansari, Pemkab Bogor Tambah Penerangan dan CCTV
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?