Cibinong, SuaraBotim.Com _ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor gelar apel siaga masa tenang di Lapangan Tegar Beriman. Minggu (24/11/34).
Pj Bupati Bogor Bachril Bakri mengatakan, pihaknya bersama Bawaslu Kabupaten Bogor gelar apel siaga pengawasan masa tenang dalam pemilihan dan pemungutan suara pada Pilkada serentak tahun 2024 yang diikuti oleh Panwascam se Kabupaten Bogor.
“Acara ini digelar untuk melepas para Pengawas Pemilu ke kecamatan dan desa untuk mengawasi Pilkada dan pengawasan pada masa tenang ini,” katanya kepada SuaraBotim.com.
Bachril berharap, agar Bawaslu, Panwascam hingga seluruh anggota KPPS bisa menerapkan kode etiknya untuk mengawasi pada masa tenang kampanye tersebut. “Saya harap mereka menerapkan kode etiknya, mencatat dan melaporkan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi pada masa tenang dan pada pemilihan pemungutan suara nantinya,” tegasnya.
Bachril menuturkan, peserta yang menghadiri acara tersebut diperkirakan hingga seribu peserta yang mengikuti apel siaga masa tenang tersebut. “Untuk pesertanya itu kurang lebih ada di sembilan ratus dan tamu undangan jadi totalnya ada seribu peserta,” terangnya.
Bachril juga menuturkan, terkait Alat Peraga Kampanye (APK) pihaknya sudah menurunkan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bawaslu. “Tadi malam alat peraga kampanye sudah di bersihkan dari satpol PP dan Bawaslu bekerja bersama sama menurunkan alat peraga kampanye sampai hari selasa nanti,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupten Bogor Ridwan Arifin menjelaskan, pada pasal 28 ada tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait alat peraga kampanye. “Terkait alat peraga kampanye itu dipasal 28 ada tanggung jawab KPU, KPU juga sudah mengundang rapat apel persiapan untuk menirukan alat peraga kampanye dengan pemerintah daerah hingga kepolisian,” ungkapnya.
Ridwan memaparkan, pihaknya sudah melaporkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) atas temuan terkait netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). “Untuk yang kita rekomendasikan terkait netralitas ASN ke BKN ini satu orang, karena dugaannya itu kampanye dan seterusnya dan untuk sangsi itu kewenangannya ada di BKN,” paparnya.
“Untuk logistik kita pastikan prosesnya berjalan dengan lancar dan kami membuka posko pengaduan hari tenang di masing-masing Panwascam,” tukasnya.
Sementara, Anggota Panwaslu Kecamatan Gunung Putri kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Ramdani mengungkapkan, pihaknya akan terus konsisten untuk mengikuti aturan yang diterapkan oleh Bawaslu Kabupaten Bogor.
“Kami keluarga besar Panwascam gunung putri akan tetap konsisten mengikuti intruksi Bawaslu kabupaten Bogor di hari tenang dan hari pemungutan suara nanti. Oleh karena itu kami mengikuti apel siaga Bawaslu Kabupaten Bogor,” tutupnya.
(pandu maulana)