Cisarua, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terus berupaya mengurangi dampak dari alih fungsi lahan serta menjaga kelestarian lingkungan melalui berbagai langkah strategis.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, bahwa salah satu fokus utama pemerintah daerah adalah kawasan Puncak. Selain mengevaluasi perizinan lahan, Pemkab Bogor juga telah melakukan penanaman pohon sebagai langkah konkret dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Kami berterima kasih kepada Forkopimda Kabupaten Bogor atas kerja sama luar biasa ini. Tidak hanya sekadar berbicara, tetapi langsung mengambil langkah nyata demi kepentingan masyarakat,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Kamis (27/3/25).
Dalam upaya mitigasi jangka panjang, Pemkab Bogor telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan kementerian terkait di tingkat pusat.
Salah satu langkah yang sedang ditempuh adalah pengadaan lahan di sepanjang Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Kami telah melakukan beberapa upaya mitigasi, termasuk normalisasi di beberapa setu dan waduk di wilayah Kabupaten Bogor, untuk mengurangi risiko bencana di masa mendatang,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) juga mengambil langkah tegas dalam mengatasi alih fungsi lahan.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan operasi penertiban penggunaan kawasan hutan yang tidak sah di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cisadane, tepatnya di wilayah Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
“Operasi ini telah dilakukan tiga kali sebagai bukti komitmen KemenLHK dalam menertibkan bangunan ilegal dan memastikan kawasan hutan kembali ke fungsinya,” jelasnya, Senin (17/3/25).
“Pelanggaran di kawasan hutan harus ditindak tegas agar DAS tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan mengurangi risiko bencana ekologis akibat menurunnya daya dukung lingkungan,” tutupnya.