SUARABOTIM.COM – Polres Bogor bersama BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor memperkuat koordinasi dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, khususnya terkait mekanisme pemberian jaminan layanan kesehatan.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan dapat memperoleh pelayanan medis secara cepat, tepat, dan optimal tanpa terkendala persoalan administrasi maupun mekanisme penjaminan.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Afif mengatakan, pertemuan bersama Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor membahas secara teknis mekanisme pemberian jaminan kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas.
“Barusan kita melaksanakan pertemuan dengan Dewan Pengawas dari BPJS Kesehatan terkait dengan teknis pemberian jaminan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Di mana dalam rapat tadi kita bahas bagaimana masyarakat itu betul-betul dapat mendapatkan jaminan terkait dengan korban kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Afif kepada SuaraBotim.Com, Jumat (2/10/26).
Menurut AKP Afif, Satlantas Polres Bogor juga terus berupaya menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus mengurangi tingkat fatalitas akibat kecelakaan di wilayah Kabupaten Bogor.
Berdasarkan data yang dimiliki, jumlah kecelakaan lalu lintas pada 2025 mencapai sekitar 900 kejadian. Sementara pada 2026, angka tersebut disebut menurun menjadi sekitar 700 kejadian.
“Namun terlepas daripada itu, tingkat fatalitas yang terjadi itu juga masih cukup tinggi,” katanya.
Karena itu, Polres Bogor mengapresiasi keterlibatan BPJS Kesehatan dalam membahas penguatan penjaminan layanan kesehatan bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan.
AKP Afif berharap koordinasi tersebut dapat mempercepat penanganan korban sekaligus mendukung upaya menekan tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bogor.
Ia menjelaskan, secara umum persyaratan dan mekanisme layanan BPJS Kesehatan bagi korban kecelakaan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku. Namun, terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat agar implementasinya di lapangan dapat berjalan lebih optimal.
Ke depan, Polres Bogor berencana menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari BPJS Kesehatan, Jasa Raharja, fasilitas pelayanan kesehatan hingga Dinas Kesehatan.
“Fungsinya untuk bagaimana masyarakat dapat menerima manfaat dari BPJS, terutama korban kecelakaan lalu lintas, secara lebih optimal,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Kabupaten Bogor Afif Djohan mengapresiasi inisiatif Polres Bogor dalam menggelar pertemuan tersebut.
“Dalam hal ini tentunya saya mengapresiasi atas inisiatif pertemuan pada pagi hari ini. Kami banyak diskusi tentang bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait dengan hak dan mekanisme mendapatkan layanan atau jaminan layanan kesehatan ketika mengalami kecelakaan lalu lintas,” jelas Afif Djohan.
Ia menegaskan, dalam penanganan korban kecelakaan lalu lintas, BPJS Kesehatan merupakan penjamin kedua, sedangkan penjamin pertama adalah Jasa Raharja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Tidak hanya BPJS Kesehatan, tapi juga Jasa Raharja, kemudian seluruh fasilitas-fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Bogor agar ketika terjadinya kecelakaan lalu lintas penanganannya dapat cepat dan tepat, karena menyangkut nyawa manusia,” katanya.
Selain penguatan jaminan kesehatan, Afif menilai upaya pencegahan kecelakaan juga menjadi hal penting. Edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan.
BPJS Kesehatan pun mendukung langkah Polres Bogor dalam memperkuat edukasi keselamatan berlalu lintas melalui berbagai program, termasuk safety riding.
(Pandu)







