Tuesday, October 13, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Tangkap Pelaku Kecurangan Repackaging MinyaKita di Sukaraja

by Asep Saepudin Sayyev
March 10, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor Tangkap Pelaku Kecurangan Repackaging MinyaKita di Sukaraja
Share on FacebookShare on Twitter

Sukaraja, SuaraBotim.Com – Polres Bogor berhasil mengamankan satu pelaku yang diduga melakukan kecurangan dalam pengemasan ulang serta pengurangan takaran minyak goreng bermerek MinyaKita di Desa Cijunjung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin (10/3/25).

Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadila mengatakan, pelaku memperoleh minyak curah dari berbagai wilayah seperti Tangerang dan Cakung, kemudian melakukan repackaging di gudang yang juga dijadikan tempat produksi di Cijunjung.

READ ALSO

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

“Minyak yang seharusnya memiliki berat bersih 1 liter, ternyata hanya dikemas dengan isi 750–800 ml tanpa mencantumkan informasi berat bersih dan izin edar yang masih berlaku,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com.

Kompol Rizka menyebut, pelaku berinisial TRM ditangkap pada Jumat (7/3/25) setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Bogor.

“Pelanggaran ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga melanggar standar perdagangan yang telah ditetapkan pemerintah,” tambahnya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit mesin pengepakan minyak curah, delapan tangki berkapasitas 1 liter, empat drum plastik warna biru dan 400 pack minyak goreng siap edar.

Diketahui bahwa pelaku mampu memproduksi hingga 8 ton minyak goreng per bulan dengan kapasitas produksi harian mencapai 10.500 pack.

“Minyak yang dijual pun melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp13.500 per liter. Pelaku menjual minyak curang ini dengan harga Rp15.600, dan di pasaran bahkan bisa mencapai Rp17.000–18.000 per liter,” ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Rizka, pelaku TRM diperkirakan meraup keuntungan hingga Rp600 juta per bulan dari praktik ilegal ini.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Perdagangan, dan Pangan, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar (UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999), 4 tahun penjara atau denda Rp10 miliar (UU Perdagangan No. 7 Tahun 2014), 2 tahun penjara atau denda Rp4 miliar (UU Pangan No. 18 Tahun 2018) dan 1 tahun 4 bulan penjara atau denda (Pasal 382 Bis KUHP terkait perbuatan curang),” paparnya.

Saat ini, enam orang saksi telah diperiksa, dan Polres Bogor terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri sumber minyak ilegal serta jaringan distribusinya.

“Kami akan menindak tegas pelaku usaha yang melakukan praktik kecurangan demi melindungi konsumen dan menjaga stabilitas harga bahan pokok,” tukasnya.

(pandu)

Tags: Polres Bogor

Related Posts

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Kapolsek: Motif Sampah

October 8, 2026
Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pasar GBJ, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

October 8, 2026
Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi
Hukum dan Kriminal

Babak Baru, Lahannya Digaruk Sentul City Berujung Lapor Polisi

September 29, 2026
Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Tanah Pakai Dokumen Palsu, Oknum Kades di Sukaraja Jadi Tersangka

September 29, 2026
Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang
Hukum dan Kriminal

Kepergok Hendak Curi Mesin Pompa Air, Seorang Pria Babak Belur di Wanaherang

September 28, 2026
‎Motor Dicuri Saat Berobat di Gunung Putri, Anak Korban Kejar Pencuri hingga Tertangkap
Hukum dan Kriminal

‎Motor Dicuri Saat Berobat di Gunung Putri, Anak Korban Kejar Pencuri hingga Tertangkap

September 27, 2026
Next Post
Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Usut Kasus Pengurangan Volume Minyak Goreng

Bupati Bogor Apresiasi Polres Bogor Usut Kasus Pengurangan Volume Minyak Goreng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Publikasi Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026
  • Pembahasan Siteplan PT Ferry Sonneville Berpotensi Mundur, Bupati Bogor : Tunggu Kepala BPN Definitif
  • Bupati Bogor Lepas 69 Atlet SOIna Kabupaten Bogor ke Pesonas II 2026 di NTT
  • Target Lunas Awal November 2026, Pemkab Bogor Siapkan Rp44 Miliar untuk Bayar 12 Proyek yang Molor
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?