Cibinong, SuaraBotim.Com – Pria asal Pemalang, Syahrul (21) menjadi salahsatu korban premanisme yang berkedok Debt Collector atau Mata Elang (Matel) di Wilayah Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Pertama, saya ucapkan terimakasih kepada Kapolres Bogor. Kalau ada hal seperti ini jamgan ragu untuk lapor kekantor polisi terdekat,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (9/5/25).
Syahrul menyebut, bahwa dirinya ditangkap oleh oknum debt collector pada tanggal 7 Mei 2025 lalu saat hendak bekerja.
“Pas mau berangkat kerja, terus dipepet sama dua orang yang ga saya kenal, disuruh berhenti terus saya disuruh kabur karena disuruh sama warga. Nah si matel ini masih ngikutin, terus saya dibawa kekantornya, kantornya di perumahan didaerah Gunung Putri, kejadiannya sekitar pukul 11:00 WIB,” ungkapnya.
Sementara, kapolres bogor AKPB Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, bahwa hal tersebut adalah modus terbaru untuk melakukan perampasan.
“Pelaku sudah memodifikasi cara untuk melakukan perampasan, kalau dulu menggunakan cara kekerasan. Metode sekarang baru, seolah olah debt collector padahal bukan, padahal ingin merampas motor itu, jadi ini adalah modifikasi model terbaru para pelaku mengambil motor dijalan,” jelasnya.
AKBP Rio menyebut, bahwa motor hasil tangkapan oknum Debt Collector sebagian ada yang dijualbelikan.
“Ada yang dijual, makannya kami sudah memeriksa pihak pihak yang mengatasnamakan salahsatu lising, setelah kami cek ternyata tidak ada,” ungkapnya.
“Jika masyarakat ingin mengambil motornya, silahkan ambil, gratis. Bawa surat-surat kendaraannya,” tutupnya.
(Pandu)