Wednesday, January 21, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Hentikan Sementara Aktivitas Galian Tanah di Metland Transyogi Cileungsi

by Asep Saepudin Sayyev
June 16, 2025
in Suara Bogor
0
Satpol PP Kabupaten Bogor Hentikan Sementara Aktivitas Galian Tanah di Metland Transyogi Cileungsi
Share on FacebookShare on Twitter

 

Cileungsi, SuaraBotim.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor menghentikan sementara aktivitas galian tanah urug yang berada di kawasan Metland Transyogi, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Senin (16/6/25).

READ ALSO

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel

Pembantu Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Bogor, Erwin membenarkan, bahwa penghentian kegiatan sudah dilakukan pada hari ini. Namun, tindakan di lapangan bukan dilakukan olehnya langsung, melainkan oleh rekan PPNS lainnya yang sebelumnya telah diarahkan oleh Plh. Kasatpol PP, Anwar Anggana.

“Tadi pagi Pak Plh. Satpol PP, Pak Anwar, memang memerintahkan saya. Tapi sebelumnya beliau sudah perintahkan ke Seksi Penegakan. Kemarin mereka belum turun ke lokasi, dan baru hari ini bisa ke lapangan,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2025).

Erwin juga menyampaikan, bahwa komunikasi telah dilakukan dengan Kanit Trantib Kecamatan Cileungsi, Suryadi, yang memastikan bahwa kegiatan galian tanah telah dihentikan.

Aktivitas pengurugan tanah tersebut sebelumnya diduga menggunakan jalur arteri yang termasuk jalan kabupaten dan provinsi, sehingga menimbulkan potensi gangguan ketertiban umum.

“Satpol PP itu tugasnya menjaga ketertiban umum. Kalau aktivitas seperti ini dibiarkan, apalagi di musim hujan, jalan bisa licin dan berbahaya bagi pengendara. Kalau pemerintah tidak hadir, nanti seolah-olah ada pembiaran,” lanjutnya.

Pihak pengelola Metland juga telah diminta untuk mendatangi Mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna memberikan klarifikasi lebih lanjut. Erwin menambahkan bahwa kewenangan penuh terkait sanksi hukum atas aktivitas galian berada di bawah Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat.

“Udah diberhentikan oleh Pak Sarwani, dari pihak Metland nya juga yang melakukan kegiatan itu suruh datang ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor,” jelasnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan ESDM Jabar. Mereka juga sebelumnya sudah datang dan memberikan surat teguran kepada pihak terkait, dengan dasar pelanggaran UU Mineral dan Batubara. Ancaman sanksinya bisa sampai Rp100 miliar,” terusnya.

Apabila kegiatan serupa kembali berlangsung di lokasi yang sama, kata dia, penindakan selanjutnya akan menjadi tanggung jawab penuh ESDM Jawa Barat, mengingat mereka memiliki peraturan daerah dan kewenangan teknis dalam pengelolaan tambang dan galian tanah.

(Pandu)

Tags: Metland TransyogiSatpol PP Kabupaten Bogor

Related Posts

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat
Suara Bogor

Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat

January 21, 2026
Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel
Suara Bogor

Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel

January 21, 2026
Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang
Suara Bogor

Skor Integritas Pemkab Bogor Naik ke 73,8; KPK Soroti Tambang

January 20, 2026
Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak
Suara Bogor

Satpol PP Kabupaten Bogor Akan Cek PT Kajama Usai Segel PPNS Dicopot Sepihak

January 20, 2026
Rudy Susmanto Gandeng KPK Kawal Proyek Strategis Kabupaten Bogor
Suara Bogor

Rudy Susmanto Gandeng KPK Kawal Proyek Strategis Kabupaten Bogor

January 20, 2026
Warganya Jadi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Bupati Bogor Berharap Korban Selamat
Suara Bogor

Warganya Jadi Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500, Bupati Bogor Berharap Korban Selamat

January 20, 2026
Next Post
Pemkab Bogor Gelar Job Fair di Stadion Pakansari, Sediakan 1.824 Lowongan Kerja

Pemkab Bogor Gelar Job Fair di Stadion Pakansari, Sediakan 1.824 Lowongan Kerja

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Persoalan Sampah Pemkot Tangsel, Bupati Bogor: Keputusan Tertinggi Ada di tangan Masyarakat
  • Sosok Dwi Murdiono di Mata Tetangga, Korban Pesawat ATR 42-500 Jatuh di Sulsel
  • Kemensos Tinjau Lahan Sekolah Rakyat di Rancamaya, Proses Lelang Dimulai Juni 2026
  • ASN Kabupaten Bogor Jamu ASN Kota Depok dalam Laga Persahabatan di Pakansari

Newsletter

  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?