SUARABOTIM.COM – Seorang pria berinisial AZ (39) ditemukan tewas di rumah kontrakannya di Kampung Jampang, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin (19/10/26).
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hilal Adi Imawan mengatakan, penemuan tersebut berawal ketika seorang saksi berinisial MF yang bekerja di PT UKS Wanaherang berinisiatif mendatangi rumah korban.
“Saksi mendatangi rumah korban sekitar pukul 14.20 WIB karena tidak masuk kerja sejak Minggu (18/10) kemarin,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com.
Kompol Hilal menyebut, saksi mencium aroma tidak sedap dari arah rumah kontrakan korban dan melihat gerombolan lalat di sekitar depan rumah korban.
“Merasa curiga karena banyak lalat dan berbau busuk, saksi kemudian mendekati dan membuka jendela rumah kontrakan tersebut. Saksi mendapati korban telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang sudah membusuk,” ungkapnya.
Lalu, kata Kompol Hilal, saksi selanjutnya memberitahukan kepada pemilik kontrakan dan melaporkan kepada ketua RT setempat dan melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Wanaherang.
Petugas kepolisian melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, mendokumentasikan kejadian, serta meminta keterangan sejumlah saksi guna memperoleh informasi terkait peristiwa tersebut.
“Pemeriksaan juga dilakukan oleh pihak medis, sementara pihak keluarga korban dihubungi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, lanjut Kompol Hilal, korban meninggal dunia diduga akibat sakit. Pihak keluarga yang telah dihubungi kemudian memutuskan untuk membawa jenazah ke Serang, Provinsi Banten, guna dimakamkan.
“Pihak keluarga juga menyatakan menolak dilakukannya autopsi terhadap jenazah. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak keluarga korban,” jelasnya.
Kompol Hillal juga mengimbau masyarakat agar senantiasa meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, termasuk memperhatikan kondisi tetangga yang sudah lama tidak terlihat beraktivitas.
“Kepedulian dan komunikasi antarwarga sangat penting untuk membantu mendeteksi secara dini berbagai kejadian di lingkungan tempat tinggal,” ucapnya.
“Apabila masyarakat menemukan peristiwa yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, diharapkan segera melaporkannya agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat;” tutupnya.
(Pandu Maulana)






