SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menunggu Badan Gizi Nasional (BGN) terkait sanksi yang diberikan kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) usai ratusan murid SMPN 2 Cisarua diduga mengalami keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kalau bicara SPPG, tentu kewenangannya ada di BGN. Nah, tugas kami Pemkab Bogor adalah memastikan warga masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang terbaik,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto kepada SuaraBotim.Com, Rabu (21/10/2026).
Rudy menyebut, pihak dari BGN dan SPPG mendampingi langsung para murid yang diduga alami keracunan.
“Mereka standby di sini mendampingi apa yang dibutuhkan oleh siswa-siswi, dipersiapkan oleh tim SPPG yang ada,” katanya.
Namun, Rudy juga menjelaskan, saat ini pihaknya akan menunggu hasil uji laboratorium terkait indikasi terjadinya dugaan keracunan murid di SMPN 2 Cisarua.
“Kalau secara rasa, kita bisa belum bisa menyampaikan kepada publik tanpa hasil uji laboratoriumnya keluar. Sehingga pada saat hasil uji laboratoriumnya keluar, ditemukan adanya indikasi-indikasi, maka kami menyampaikan rekomendasinya kepada SPPG dan BGN,” tutupnya.
(Pandu Maulana)







