Sunday, July 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

by Ray
July 3, 2026
in Suara Bogor
0
Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bekali Masyarakat Hukum Adat Buton Selatan Soal Tahapan Sertipikasi

Kementerian ATR/BPN saat memberikan sosialisasi di Buton Selatan. Rabu (1/7/26). foto : dok kementerian atr/bpn

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai proses sertipikasi tanah ulayat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (01/07/2026). Forum ini memberikan gambaran mengenai tahapan yang harus ditempuh masyarakat hukum adat hingga bisa memperoleh sertipikat tanah.

“Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat,” ujar Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, Slameto Dwi Martono.

READ ALSO

Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya

Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD

Slameto Dwi Martono menjelaskan, pengadministrasian adalah tahap awal yang dilakukan untuk memastikan keberadaan tanah ulayat beserta masyarakat hukum adat yang menguasainya. Pada tahap ini dilakukan inventarisasi dan identifikasi, yang dilanjutkan dengan pengukuran dan pemetaan bidang tanah untuk mengetahui letak, luas, serta batas wilayah tanah ulayat secara jelas. Hasilnya kemudian dituangkan dalam daftar tanah ulayat yang memuat peta bidang, identitas masyarakat hukum adat, dan nomor identifikasi bidang tanah.

Bagi kesatuan masyarakat hukum adat yang berbentuk badan hukum, proses baru bisa dilanjutkan setelah melalui tahap penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah. Penetapan ini jadi dasar untuk mengajukan pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan. Sementara itu, bagi kelompok anggota masyarakat hukum adat yang tidak berbadan hukum, pendaftaran akan dilakukan sesuai karakteristik dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap tahapan penting agar tanah ulayat yang didaftarkan benar-benar memenuhi persyaratan. Tanahnya tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah lain, tidak berada di kawasan hutan, serta tidak termasuk tanah yang dikecualikan untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat. Dengan demikian, sertipikat yang diterbitkan nantinya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” jelas Slameto Dwi Martono.

Slameto Dwi Martono juga mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat berjalan sepanjang masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya masih hidup dan masih memiliki hubungan hukum dengan wilayah yang dikuasainya. Oleh karena itu, identifikasi kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pengadministrasian maupun pendaftaran tanah ulayat.

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat ini diikuti oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Buton Selatan. Terdapat perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara yang juga menyimak sosialisasi secara daring. Turut memberikan materi dalam forum ini, perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan.

(**)

Tags: Buton SelatanKementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)SertifikatSosialisasiStaf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Slameto Dwi MartonoTanah ulayat

Related Posts

Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya
Suara Bogor

Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya

July 11, 2026
Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD
Suara Bogor

Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD

July 11, 2026
Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong
Suara Bogor

Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong

July 11, 2026
‎Cibinong Peringkat Keenam Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Begini Kata Camat
Suara Bogor

‎Cibinong Peringkat Keenam Pemain Judi Online Terbanyak di Indonesia, Begini Kata Camat

July 10, 2026
Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judol di Jabar Tahun 2025, Decan: Miris!
Suara Bogor

Kabupaten Bogor Peringkat Pertama Pemain Judol di Jabar Tahun 2025, Decan: Miris!

July 10, 2026
Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Kabupaten Bogor, Hadirkan Aksi Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis
Suara Bogor

Demokrat Luncurkan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri di Kabupaten Bogor, Hadirkan Aksi Sosial dan Pelayanan Kesehatan Gratis

July 10, 2026
Next Post
Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

Bangun Kedaulatan Pangan Nasional, Kementerian ATR/BPN Targetkan 87% LBS Jadi LP2B

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Studi Apa Refreshing ? Dua Pejabat Pemkab Bogor Beri Pernyataan Berbeda Soal Perjalanan ke Yogya
  • Polsek Parung Sita 1.134 Botol Miras Ilegal di Ciseeng Saat KRYD
  • Lahan Bambu Terbakar di Cileungsi Bogor, Api Nyaris Merambat ke Bangunan Gereja
  • Pemkab Bogor Turunkan Alat Berat untuk Bersihkan Sampah di Kali Baru Cibinong
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?