Friday, June 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sudah Disubsidi, Angkot Puncak Masih Nekat Beroperasi!

by Arsyit Syarifudin
December 25, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Situasi angkot yang masih beroperasi di Jalur Puncak meski dilarang selama libur Natal 25 Desember 2025

Angkot masih beroperasi di kawasan Puncak Bogor. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam menekan kemacetan di Jalur Puncak melalui penghentian sementara operasional Angkutan Kota (Angkot) nampaknya masih belum sepenuhnya berjalan mulus.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah angkot kedapatan masih nekat beroperasi di kawasan Pos Gadog pada Kamis (25/12/2025), tepat di hari perayaan Natal. Padahal, para sopir dan pemilik angkot telah dijanjikan kompensasi atau subsidi sebesar Rp200.000 per hari untuk memarkirkan kendaraannya pada tanggal 24–25 serta 30–31 Desember 2025.

READ ALSO

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres

Setidaknya terlihat lima unit angkot dengan trayek berbeda masih melenggang bebas. Beberapa di antaranya tampak mengangkut barang kebutuhan pokok (sembako), sementara lainnya tetap mengangkut penumpang di tengah kepadatan arus wisata.

Respon Dinas Perhubungan
Menanggapi temuan adanya angkot yang “kucing-kucingan” dengan petugas, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, memberikan pernyataan singkat.

“Nanti akan kita tegur,” ujar Bayu kepada awak media, Kamis (25/12/2025).

Padahal sebelumnya, Bayu secara tegas menyatakan tidak ada toleransi bagi angkutan umum yang melanggar aturan ini selama empat hari periode Nataru yang telah ditetapkan. Dana subsidi sebesar Rp200 ribu tersebut diberikan sebagai ganti rugi agar jalur Puncak lebih steril dari hambatan angkutan umum yang sering berhenti di bahu jalan.

Pengawasan Dipertanyakan
Eksistensi angkot di jalur utama Puncak ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan personil Dishub di lapangan. Padahal sesuai arahan, kendaraan angkutan umum yang tetap beroperasi seharusnya langsung diberhentikan dan diputar balik oleh petugas.

“Pokoknya yang berbau angkot, sudah diberi kompensasi ya tidak boleh beroperasi. Kecuali membawa pasien gawat darurat, itu pun akan difasilitasi oleh petugas,” tegas Bayu beberapa waktu lalu.

Kejadian ini diharapkan menjadi evaluasi bagi instansi terkait guna mengoptimalkan sterilisasi jalur Puncak, terutama menjelang malam pergantian tahun yang diprediksi akan mengalami lonjakan kendaraan lebih masif.

(Reporter: Pandu)

Tags: Angkot PuncakBayu RamawantoDishub Kabupaten BogorInfo Puncak Hari Ini.Kemacetan PuncakSubsidi Angkot

Related Posts

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
Hukum dan Kriminal

Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor

June 12, 2026
Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres
Hukum dan Kriminal

Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemkab Bogor, Inspektorat Masih Tunggu Perkembangan Penanganan Polres

June 12, 2026
Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri untuk Buru Anjing Pemburu yang Lepas di Jasinga
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Terjunkan Tim K9 Mabes Polri untuk Buru Anjing Pemburu yang Lepas di Jasinga

June 11, 2026
Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor
Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor

June 9, 2026
Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Kronologi Bocah Tewas Diterkam Anjing Pemburu di Jasinga

June 9, 2026
Ayah Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Pelaku Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku
Hukum dan Kriminal

Ayah Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Pelaku Dihukum Sesuai Hukum yang Berlaku

June 8, 2026
Next Post
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto memberikan keterangan pers terkait volume kendaraan di Puncak saat Natal 2025.

Puncak Natal 2025: 38 Ribu Kendaraan Padati Jalur Puncak

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ribuan Motor Kejahatan Program MBG Parkir di Bogor
  • Gencarkan Pemberdayaan Lokal, Solusi Bangun Indonesia Sabet Penghargaan Forum CSR Jabar 2026
  • Menteri Nusron Ingin Target PTSL Tahun 2027 Ditambah untuk Perluas Kepastian Hukum bagi Masyarakat
  • Pemotor Tewas Terserempet Mobil Saat Pindah Lajur di Parung
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?