Cibinong, SuaraBotim.Com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika tanggapi usulan nama calon daerah otonomi baru (CDOB) untuk wilayah barat dan timur Kabupaten Bogor yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ajat menegaskan, bahwa usulan tersebut masih bersifat opini pribadi dan belum menjadi kebijakan resmi yang harus segera diikuti.
“Itu kan baru pendapat, belum jadi kebijakan,” ujarnya, Minggu (13/4/25).
Ajat menambahkan, penentuan nama untuk CDOB memang memungkinkan untuk berubah, namun hal tersebut harus didasarkan pada aspirasi masyarakat, bukan semata-mata keputusan dari pejabat di tingkat provinsi.
“Nama itu bisa berubah, bisa juga tidak. Semuanya bergantung pada masyarakat. Pemerintah Kabupaten hanya memfasilitasi, dan Pak Bupati yang nanti akan mengambil langkah. Bukan soal namanya yang utama, tapi bagaimana proses DOB-nya,” jelasnya.
Ajat juga menyoroti, bahwa prioritas saat ini adalah pembangunan infrastruktur dan persiapan kawasan pemerintahan di wilayah barat dan timur Kabupaten Bogor.
“Yang penting sekarang, kita mulai membangun. Jalan-jalan diperbaiki, pusat pemerintahan disiapkan, itu yang menjadi fokus utama,” pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penamaan CDOB tidak lagi menggunakan nama Kabupaten Bogor Barat dan Kabupaten Bogor Timur.
Dirinya merekomendasikan, nama-nama yang memiliki nilai historis dan identitas budaya Sunda, seperti Kabupaten Jasinga untuk wilayah barat, serta Kabupaten Bogor Jonggol atau Kabupaten Sangga Buana untuk wilayah timur.
“Nama-nama itu punya nilai sejarah dan ciri khas Sunda yang kuat. Kita jangan kehilangan identitas lokal dalam proses pemekaran ini,” ungkap Dedi.