Suarabotim.com _ Polsek Sukamakmur, Polres Bogor mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu bernama Oman alias Bonar (34) sekitar pukul 11.00 wib, di Kp.Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Rabu (11/9/24).
Kapolsek Sukamakmur Iptu Supratman mengatakan, Kronologi berawal pada hari Rabu (11/9/24) sekitar jam 08.30 wib. Salah seorang warga Gunung Batu, Desa Sukaharja, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor kehilangan sepeda motor.
” Kemudian dilakukan pencarian oleh warga, melihat ada seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di jalan menuju sebuah Villa di Kp. Gunung Batu. Saat ingin dihampiri laki-laki tersebut melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor HONDA PCX warna merah, ” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Setelah dilakukan pengejaran, sambung Iptu Supratman, terduga pelaku kemudian diamankan dan pada saat ditanyai identitas Ia tidak membawa identitas hanya mengaku bernama OMAN orang Nyengcle.
” Oman kemudian dibawa ke Polsek Sukamakmur berikut sepeda motor Honda PCX warna merah. Setelah dilakukan interogasi dan dilakukan pemeriksaan atau penggeledahan oleh Reskrim Polsek Sukamakmur terhadap diri dan sepeda motor milik OMAN. Ditemukan tas kecil warna hitam yang disimpan di dalam bagasi motor yang berisikan bungkusan permen relaxa dan permen fox,” terangnya.
” Setelah di buka ternyata isi nya adalah Narkotika jenis sabu-sabu, dan mengaku bahwa sabu-sabu tersebut di dapat dari Yogi yang berada di dalam LP (lapas). OMAN juga mengaku, bahwa di jalan menuju Villa Kp. Gunung Batu tersebut habis menyimpan Narkotika jenis Sabu-sabu sebanyak 1 (satu) bungkus yang dibungkus dengan bekas Permen Relaxa warna biru,” bebernya.
Lebih lanjut Iptu Supratman mengatakan, Polsek Sukamakmur kemudian melakukan pencarian dan berhasil ditemukan kembali 1 paket sesuai keterangan tersangka, ” OMAN Als BONAR , berikut barang bukti Narkotika jenis Sabu-sabu sudah kami limpahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor,” jelas Iptu Supratman.
Untuk diketahui, berikut barang bukti yang diamankan 46 bungkus qtau paket sabu, 2 (dua) unit HP (handpone), 1 (satu) unit sepeda motor Honda PCX warna merah berikut kunci kontak dan 1 buah tas warna hitam.
**ns