Thursday, April 30, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Pemkab Bogor Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Citeureup

by Asep Saepudin Sayyev
May 19, 2025
in Suara Bogor
0
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Pemkab Bogor Tindak Tegas Dugaan Pencemaran Limbah B3 di Citeureup
Share on FacebookShare on Twitter

SuaraBotim.Com – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah Citeureup, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan inspeksi mendadak, ke beberapa industri di wilayah Citeureup, pada Senin (19/5/25).

READ ALSO

Bupati Bogor Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta

Kepala Bidang Penegakan Hukum Lingkungan dan Pengelolaan Limbah B3 (PHLPLB3) DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana menyampaikan bahwa inspeksi ini merupakan instruksi langsung dari pimpinan guna menanggapi berbagai aduan masyarakat, termasuk dari tokoh masyarakat Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

Inspeksi dilakukan bersama tim dari Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), Unit Reskrim Polsek Citeureup, aparat Pemerintah Desa Tarikolot, serta perwakilan laboratorium dan tokoh masyarakat.

“Kami melakukan penelusuran dari hulu ke hilir aliran yang diduga tercemar. Salah satu lokasi yang kami periksa adalah PT Harapan Mulya, perusahaan yang bergerak di bidang pengadaan bak sampah dengan aktivitas pengecatan menggunakan powder coating berwarna oranye, hitam, hijau, dan biru,” ujar Kabid PHLPLB3.

Dari hasil inspeksi, ditemukan adanya saluran pembuangan (outfall) yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tim segera melakukan tindakan berupa penyegelan lokasi, penutupan (grouting) saluran limbah, serta pemasangan garis PPLH. Pengambilan sampel badan air penerima di titik upstream dan downstream juga dilakukan untuk analisis laboratorium yang hasilnya akan diterima dalam 14 hari ke depan.

Selain PT Harapan Mulya, tim juga memeriksa CV Karya Erat. Namun tindakan penutupan hanya dilakukan di PT Harapan Mulya karena ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran.

Ia menegaskan bahwa pada hari Senin mendatang, pihak perusahaan akan dipanggil untuk dilakukan Berita Acara Pengawasan (BAP). Jika terbukti melanggar, sanksi administratif berupa paksaan pemerintah dan denda akan diberikan.

“Apabila pelaku usaha tidak menunjukkan itikad baik, maka akan dilanjutkan dengan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Lingkungan Hidup, menggunakan prinsip ultimum remedium,” tegasnya.

DLH mengimbau seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, mengelola limbah B3 sesuai dengan dokumen lingkungan yang dimiliki, dan bekerja sama dengan pihak ketiga yang berizin resmi untuk pengumpulan, pemanfaatan, dan pengolahan limbah.

“Kami tidak melarang operasional perusahaan, namun kami tegaskan bahwa pembuangan limbah ke media lingkungan yang tidak sesuai aturan adalah pelanggaran serius. Ini bukan hanya tugas DLH atau aparat, tapi tanggung jawab kita bersama,” tutup Kabid PHLPLB3.

(red)

Tags: DLH Kabupaten BogorPencemaran Limbah

Related Posts

Bupati Bogor Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
Suara Bogor

Bupati Bogor Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan

April 30, 2026
KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta
Suara Bogor

KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta

April 30, 2026
Pemkab Bogor Perkuat Penanganan Sampah, Kolaborasi hingga Desa Jadi Kunci
Suara Bogor

Pemkab Bogor Perkuat Penanganan Sampah, Kolaborasi hingga Desa Jadi Kunci

April 30, 2026
Alarm dari Bekasi Timur: Pemkab Bogor Bakal Bikin Pos dan Palang Kereta
Suara Bogor

Alarm dari Bekasi Timur: Pemkab Bogor Bakal Bikin Pos dan Palang Kereta

April 30, 2026
‎Kesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Kapasitas Ormas dalam Mediasi Konflik dan Bantuan Hukum ‎
Suara Bogor

‎Kesbangpol Kabupaten Bogor Perkuat Kapasitas Ormas dalam Mediasi Konflik dan Bantuan Hukum ‎

April 29, 2026
‎Pemkab Bogor Percepat Perizinan Gerai Koperasi Merah Putih, Target 189 Titik Rampung
Suara Bogor

‎Pemkab Bogor Percepat Perizinan Gerai Koperasi Merah Putih, Target 189 Titik Rampung

April 29, 2026
Next Post
SMP Al Kautsar Klapanunggal Sabet Dua Gelar Juara di Ajang LKBB dan LFPB Tingkat Jabodetabek

SMP Al Kautsar Klapanunggal Sabet Dua Gelar Juara di Ajang LKBB dan LFPB Tingkat Jabodetabek

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bupati Bogor Minta APH Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan
  • KPAD Kabupaten Bogor Siap Sidak Daycare, Imbas Kasus Little Aresha Yogyakarta
  • Pemkab Bogor Perkuat Penanganan Sampah, Kolaborasi hingga Desa Jadi Kunci
  • Alarm dari Bekasi Timur: Pemkab Bogor Bakal Bikin Pos dan Palang Kereta
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?