SUARABOTIM.COM – Tokoh masyarakat Gunung Putri, Acank Suryana kembali melakukan aksi penanaman pohon di jalur hijau yang telah dialihfungsikan menjadi akses komersial oleh PT Kazama, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Jumat (1/5/26).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap alih fungsi lahan jalur hijau yang semestinya diperuntukkan sebagai ruang terbuka hijau.
Acank menilai, kawasan tersebut telah dibeton dan dijadikan akses operasional perusahaan, sehingga menghilangkan fungsi ekologisnya.
Acank Suryana menegaskan jalur hijau tidak seharusnya dikomersilkan. Ia meminta agar fungsi lahan tersebut segera dikembalikan seperti semula.
“Alih fungsi lahan jalur hijau ini harus dihentikan. Saya minta itu dikembalikan fungsinya, jangan dikomersilkan. Ini jalur hijau, tapi malah dibeton dan dijadikan akses perusahaan,” ujar pria yang kerap disebut Robin Hood Gunung Putri, Jumat (1/5/26).
Menurutnya, penanaman pohon yang dilakukan masyarakat merupakan upaya nyata untuk mengembalikan fungsi jalur hijau sebagai kawasan resapan air dan ruang terbuka bagi lingkungan sekitar.
“Makanya kita tanam pohon, kita kembalikan lagi kepada fungsinya yaitu jalur hijau,” terangnya.
Sementara itu, salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi, Darmaji, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. Ia menyebut perubahan fungsi lahan berdampak pada lingkungan sekitar, terutama berkurangnya area resapan air.
“Dulu area ini masih hijau dan membantu menyerap air saat hujan. Sekarang sudah banyak yang dibeton, jadi kami khawatir ke depannya bisa memicu genangan atau banjir,” ungkap Darmaji.
Warga berharap pemerintah daerah segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan alih fungsi lahan tersebut serta memastikan jalur hijau tetap difungsikan sesuai aturan yang berlaku.
(Pandu)







