Friday, September 25, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Pembunuhan Ojol di Leuwiliang, Pelaku Diancam Hukuman Mati

by Asep Saepudin Sayyev
May 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Bogor Ungkap Pembunuhan Ojol di Leuwiliang, Pelaku Diancam Hukuman Mati
Share on FacebookShare on Twitter

Leuwiliang, SuaraBotim.Com – Polres Bogor berhasil mengamankan pelaku pembunuhan seorang Ojek Online (Ojol) di Leuwiliang, Kabupaten Bogor pada Minggu (4/5/25) malam.

Wakapolres Bogor Kompol Kompol Rizka Fadhila mengatakan, bahwa peristiwa tersebur terjadi di Kampung Sukabakti, Cibeber, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Motor Warga Dicuri, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cileungsi

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01:00 WIB dini hari, identitas korban berinisial RS warga Leuwisadeng, Kabupaten Bogor bekerja sebagai ojek online,” ucapnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (7/5/25).

Kemudian, lanjut Kompol Rizka, untuk terduga pelaku berinisial RK (25) secara identitas tercatat register KTP merupakan warga Tanggamus, Provinsi Lampung.

“Kronologis peristiwa tersebut, bahwa korban yang pekerjanya sebagai Ojol ini menerima order untuk mengantar pelaku RK, pelaku memesan melalui aplikasi dan naik di rumah sakit karya bakti dan untuk diturunkan di Jalan Swadaya Cibeber,” terangnya.

“Korban RS mengantarkan pelaku dari titik jemput menuju titik lokasi, pada saat akan sampai ke titik lokasi, pelaku mengarahkan untuk memutar mencari lokasi yang sekiranya sepi dan tidak banyak lalu lalang masyarakat,” sambungnya.

Kompol Rizka juga menyebut, bahwa pelaku sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau lalu menodongkan kepada korban dan menyampaikan ingin mengambil motornya.

“Korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut kepada korban. Berdasarkan pemeriksaan fisik, 1 luka di pipi sebelah kanan, 3 tusukan di dada, dan 1 di bagian punggung, sehingga saat ditemukan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” ungkapnya.

Kompol Rizka mengucapkan, kurang dari 24 jam, pelaku sudah berhasil diamankan oleh Polsek Leuwiliang di kediamannya di Cibungbulang.

“Pelaku berhasil merampas motor dan hp milik korban, motor dijual oleh pelaku di daerah Tangerang seharga Rp 4,2 juta kepada seseorang berinisial J. Saat ini yang bersangkutan masih pencarian,” jelasnya.

Terkait perbuatan pelaku, dikenakan pasal 340 dan 338 dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku adalah residivis dimana pelaku 2022 pidana penjara dengan kasus pencurian hp di daerah Tangerang. Pelaku tidak bekerja, pengangguran, uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya.

Saat ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan satu buah kendaraan bermotor beserta STNK, satu buah pisau, satu buah jaket ojol, dan satu buah handphone.

Sementara, pelaku RK membenarkan, bahwa dirinya sudah pernah dipenjara pada tahun 2022 dengan kasus pencurian Hp temannya di Tangerang.

“Pernah mencuri hp tahun 2022,” singkatnya.

(Pandu)

Tags: pembunuhan ojolPolres Bogor

Related Posts

Motor Warga Dicuri, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cileungsi
Hukum dan Kriminal

Motor Warga Dicuri, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cileungsi

September 25, 2026
Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polisi Ungkap Motif dan Penjualan Konten LGBT di Leuwiliang

September 22, 2026
Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ringkus Dua Pria Pembuat Konten LGBT ‘A Day In My Life’ di Leuwiliang

September 22, 2026
KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka
Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Kantor Summarecon Usai Adrianto Pitojo Adhi Jadi Tersangka

September 21, 2026
KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT
Hukum dan Kriminal

KPK Dalami Pertemuan Pihak Summarecon dengan Pemkab Bogor Sebelum OTT

September 16, 2026
Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka
Hukum dan Kriminal

Pengurusan HGB di Bogor Berujung OTT, KPK Tetapkan 8 Tersangka

September 16, 2026
Next Post
Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba, Tips Agar Tetap Fit

Menjaga Kesehatan di Musim Pancaroba, Tips Agar Tetap Fit

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Kunjungan Kerja ke Polres Bogor, Kapolda Jabar Tekankan Implementasi Program Jawara
  • ‎RUPSLB Solusi Bangun Indonesia Sahkan Pengurus Baru dan Bidik Pasar Ekspor Semen
  • ‎Kapolda Jabar Beri Penekanan Khusus untuk Bogor, Soroti Penanganan Kejahatan
  • Motor Warga Dicuri, Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Cileungsi
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?