Tuesday, September 8, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Desa

Warga Sukawangi Gugat Kementerian Kehutanan, Ini Masalahnya

by Asep Saepudin Sayyev
July 29, 2025
in Suara Desa
0
Warga Sukawangi Gugat Kementerian Kehutanan, Ini Masalahnya
Share on FacebookShare on Twitter

 

SuaraBotim.Com- Tak terima mendapatkan SPDP, warga Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, gugat Kementrian Kehutanan.

READ ALSO

Desa Ciangsana Gelar Public Lecture, Gali Inspirasi Pembangunan Perdesaan dari Tiongkok

PKL GBJ Gelar Kerja Bakti, Normalisasi Saluran Air dan Urug Jalan

Warga melalui pengacaranya Ardik Putra Pratama Sudibyo S.H mengungkapkan bahwa agenda hari ini adalah mediasi pertama dengan para pihak tergugat, yakni Perum Perhutani sebagai tergugat pertama, dan Kementerian Kehutanan sebagai tergugat kedua, serta turut tergugat lainnya yaitu Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan sejumlah notaris. Sayangnya, BPN dan para notaris tidak hadir dalam mediasi tersebut.

“Dalam mediasi tadi, hanya dua pihak yang hadir, yaitu dari Gakkum Kementerian Kehutanan dan Perhutani. Kami sebagai kuasa hukum mewakili prinsipel kami yang menggugat,” ujar Ardik kepada awak media, usai Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa (29/07/25).

Ia menjelaskan, dalam pertemuan awal tersebut, pihaknya menyampaikan kronologi lengkap terkait sengketa lahan dan menyuarakan harapan agar SPDP yang diterbitkan kepada warga bisa segera dihentikan melalui SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), serta meminta adanya pelepasan kawasan hutan.

“Pihak Kementerian Kehutanan masih berbicara secara normatif dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun, dari pihak mediator menyarankan agar pada pertemuan berikutnya, seluruh prinsipal dari masing-masing instansi yang bisa mengambil keputusan agar dihadirkan,” jelas Ardik.

Ketidakhadiran BPN dan notaris dalam mediasi juga disoroti. Ardik menilai hal tersebut cukup mengganggu jalannya proses mediasi. “Mereka memang punya hak untuk hadir atau tidak, tapi demi kelancaran proses ini seharusnya mereka bisa hadir. Tapi ya sudah, kita jalani sesuai koridornya,” tegasnya.

Adapun pertemuan mediasi lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 5 Agustus 2025. Ardik berharap pada pertemuan berikutnya, seluruh pihak terutama yang memiliki wewenang pengambilan keputusan, seperti dari Direktorat Jenderal Kementerian Kehutanan maupun Perhutani, BPN, bisa hadir langsung atau setidaknya melalui sambungan daring.

“Kalau ingin persoalan ini cepat selesai, pihak-pihak kunci harus hadir. Jangan hanya mengirim perwakilan yang tidak bisa memberikan keputusan,” pungkas Ardik.

Sengketa lahan antara warga Sukawangi dengan Kementerian Kehutanan ini menjadi sorotan karena menyangkut kejelasan status lahan yang selama ini ditempati warga, namun diklaim sebagai kawasan hutan oleh pemerintah. Mirisnya lagi beberapa warga mendapatkan SPDP daru Kementrian Kehutanan. Masyarakat berharap agar pemerintah membuka ruang dialog yang adil dan berpihak pada rakyat.

Tags: Desa SukawangiKementerian Kehutanan

Related Posts

Desa Ciangsana Gelar Public Lecture, Gali Inspirasi Pembangunan Perdesaan dari Tiongkok
Suara Desa

Desa Ciangsana Gelar Public Lecture, Gali Inspirasi Pembangunan Perdesaan dari Tiongkok

August 26, 2026
PKL GBJ Gelar Kerja Bakti, Normalisasi Saluran Air dan Urug Jalan
Suara Desa

PKL GBJ Gelar Kerja Bakti, Normalisasi Saluran Air dan Urug Jalan

August 26, 2026
Sedekah Bumi di Karanggan Gunung Putri, Tradisi Tahunan Ritual Penguburan Kepala Kambing
Suara Desa

Sedekah Bumi di Karanggan Gunung Putri, Tradisi Tahunan Ritual Penguburan Kepala Kambing

August 24, 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Acang Suryana Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta di Gunung Putri
Suara Desa

Rayakan HUT RI ke-81, Acang Suryana Gelar Lomba Berhadiah Puluhan Juta di Gunung Putri

August 22, 2026
7 Hari di Desa Gunung Putri, Anak Berkebutuhan Khusus Akhirnya Bertemu Keluarganya
Suara Desa

7 Hari di Desa Gunung Putri, Anak Berkebutuhan Khusus Akhirnya Bertemu Keluarganya

August 20, 2026
‎Milad ke-5, Komunitas Berbagi Jalur Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako
Suara Desa

‎Milad ke-5, Komunitas Berbagi Jalur Gelar Cek Kesehatan Gratis dan Tebus Murah Sembako

August 16, 2026
Next Post
Terpental 10 Meter, Seorang Lansia Tertabrak Motor Saat Menyebrang di Citeurep

Terpental 10 Meter, Seorang Lansia Tertabrak Motor Saat Menyebrang di Citeurep

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah
  • Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
  • Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
  • Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?