Cibinong, SuaraBotim.Com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan sebanyak 9.756 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu untuk tahun anggaran 2024.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto pada 10 September 2025 melalui situs resmi Pemkab Bogor.
Bupati Rudy menjelaskan, formasi tersebut terbagi ke dalam dua kelompok, yaitu pegawai non-ASN terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebanyak 4.548 orang, dan pegawai non-ASN yang belum terdaftar di BKN sebanyak 5.208 orang.
“Alokasi formasi PPPK paruh waktu ini sudah kami umumkan secara resmi melalui situs Pemkab Bogor yang saya tandatangani pada 10 September 2025,” ujar Rudy kepada SuaraBotim.Com, Jum’at (12/9/25).
Kelompok non-ASN terdaftar di BKN yaitu 551 tenaga guru, 68 tenaga kesehatan, dan 3.929 tenaga teknis.
Namun, Kelompok non-ASN belum terdaftar di BKN sebanyak, 508 tenaga guru, 382 tenaga kesehatan dan 4.318 tenaga teknis.
Rudy menegaskan bahwa seluruh proses seleksi PPPK paruh waktu Pemkab Bogor tidak dipungut biaya dan harus bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).
Pemkab Bogor mewajibkan peserta yang mendapat alokasi formasi untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK paruh waktu secara online melalui laman resmi [SSCASN BKN](https://sscasn.bkn.go.id) mulai 28 Agustus hingga 22 September 2025.
Adapun dokumen yang wajib diunggah meliputi pas foto terbaru berlatar merah, Ijazah asli dan transkrip nilai, surat pernyataan lima poin, SKCK dari kepolisian, san surat keterangan sehat dari dokter pemerintah.
Peserta yang tidak melengkapi dokumen sesuai ketentuan, lalai mengunggah, atau memberikan keterangan palsu, dapat digugurkan kelulusannya atau diberhentikan dengan tidak hormat.
Rudy juga mengimbau peserta agar tidak menunda pengunggahan dokumen mendekati batas akhir untuk menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem.
“Peserta juga kami imbau untuk tidak menunda pengisian dokumen mendekati batas akhir agar terhindar dari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem,” pungkasnya.
(Pandu)







