Cibinong, SuaraBotim.Com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor berhasil mengamankan sebanyak 203 botol minuman keras (miras) dan 8 galon ciu di wilayah Kecamatan Citeureup dan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (30/9/25).
Operasi tersebut didasari oleh peraturan daerah Kabupaten Bogor nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, peraturan Bupati Bogor nomor 81 tahun 2021 tentang tata cara tindakan penertiban pelanggaran peraturan daerah dan/atau peraturan Bupati, serta surat perintah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Nomor: 300.1.2/2465-Tibum Tanggal 30 September 2025.
Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, bahwa pihaknya melakukan penertiban miras dimulai pada sekitar pukul 22:00 WIB.
Berdasarkan aduan masyarakat, kata dia, telah dilaksanakan penertiban pekat di tiga titik lokasi.
“Lokasi pertama berada di depan ruko Exit Tol Jagorawi, petugas mendatangi mobil yang diduga menjual minuman beralkohol. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mendata dan mengamankan 43 Botol minuman beralkohol berbagai jenis,” ujarnya kepada SuaraBotim.Com, Rabu (1/10/25).
Selanjutnya, pihaknya melakukan penertiban di Toko Jamu yang berada di Jalan Puspanegara dan berhasil mengamankan sebanyak ratusan botol miras.
“Lokasi yang kedua kita mengamankan sebanyak 111 botol miras berbagai jenis dan delapan galon ciu,” katanya.
Lalu, pada lokasi ketiga berada di Jalan Pahlawan, Satpol PP Kabupaten Bogor kembali mengamankan miras.
“Lokasi ketiga di warung kelontong, kita berhasil mengamankan sebanyak 49 botol miras berbagai jenis,” ucapnya.
Dalam operasi tersebut, Satpol PP Kabupaten Bogor berhasil mengamankan 203 botol miras berbagai jenis dan delapan galon ciu.
“Selanjutnya, minuman beralkohol tersebut dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
“Kegiatan operasi tersebut berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya.
Sementara, salah satu warga Citeureup, Rifki (24) mengapresiasi langkah Satpol PP Kabupaten Bogor yang melakukan operasi miras.
“Bagus sekali, apalagi yang konsumsi anak-anak muda kan ga bagus,” tuturnya.
(Pandu)







