Cibinong, SuaraBotim.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengimbau masyarakat dan para pemilik warung untuk tidak menjual maupun membeli rokok ilegal tanpa pita cukai.
Hal ini disampaikan Sastra usai menghadiri kegiatan pemusnahan jutaan batang rokok ilegal dan minuman keras hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor di Stadion Pakansari, Cibinong, Selasa (21/10/25).
“Kami mengapresiasi teman-teman Satpol PP yang telah melakukan razia dan berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal serta sejumlah minuman keras. Ini hasil kerja keras dan sinergi semua pihak,” ujar Sastra kepada SuaraBotim.Com.
Menurut Sastra, langkah tegas dari Satpol PP dan aparat penegak hukum perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
Ia menegaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi harus menjadi gerakan bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat.
“Apresiasi ini harus kita berikan bersama. Seperti yang disampaikan Pak Bupati, sinergi semua stakeholder di Kabupaten Bogor menjadi kunci agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” ungkapnya.
Sastra juga mengajak, kepada seluruh pemilik warung di Kabupaten Bogor agar hanya menjual rokok legal yang telah mendapatkan izin dan pita cukai resmi dari Bea Cukai.
“Kami mengajak para pemilik warung dan masyarakat, marilah kita menjual dan membeli rokok yang legal, yang sudah melalui Bea Cukai. Karena pajak dari rokok tersebut digunakan untuk masyarakat, termasuk untuk kesehatan dan kesejahteraan,” tegasnya.
Ia berharap, kesadaran masyarakat dalam membeli produk rokok yang legal bisa meningkat. Selain membantu pemerintah menekan peredaran rokok ilegal, hal ini juga berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan program kesehatan publik.
“Kalau kita membeli rokok legal, pajaknya kembali ke masyarakat. Jadi mari bersama-sama kita dukung pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Bogor,” tutup Sastra.
(Pandu)







