SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Cibinong bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bogor melakukan pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) bagi warga penyandang disabilitas di Kelurahan Cibinong, Senin (7/9/26).
Pelayanan tersebut dilakukan dengan mendatangi langsung rumah warga yang memiliki keterbatasan dan tidak memungkinkan datang ke Kantor Kecamatan Cibinong untuk melakukan perekaman e-KTP.
Camat Cibinong Acep Sajidin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif dan dapat menjangkau seluruh masyarakat.
“Kita melaksanakan perekaman di rumah warga penyandang disabilitas karena yang bersangkutan tidak bisa datang ke kecamatan,” ujar Acep Sajidin kepada SuaraBotim.Com.
Acep juga menyebut, pelayanan jemput bola dilakukan agar seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas dan masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas, tetap dapat melakukan perekaman dan memiliki e-KTP.
“Artinya ini jemput bola. Bagaimanapun juga semua warga harus direkam karena mereka harus memiliki KTP,” katanya.
Namun, Acep juga menjelaskan, pihak Kecamatan Cibinong secara rutin menerima laporan dari lurah, RT, dan RW terkait warga yang belum melakukan perekaman e-KTP.
“Semua warga yang belum melakukan perekaman e-KTP kita dorong untuk melaksanakan perekaman supaya memiliki identitas kependudukan,” jelasnya.
Acep juga menuturkan, khusus bagi warga penyandang disabilitas atau warga yang tidak mampu datang langsung ke kantor pelayanan, petugas akan mendatangi rumah yang bersangkutan.
Saat ini, lanjut Acep, petugas melakukan perekaman terhadap seorang warga yang dilaporkan tidak dapat datang ke Kantor Kecamatan Cibinong.
“Untuk saat ini ada satu orang yang dilaporkan tidak bisa datang ke kantor kecamatan, sehingga kita datangi rumahnya. Kegiatan seperti ini sebenarnya sering kita laksanakan,” ungkapnya.
Meski demikian, Acep mengakui terdapat sejumlah kendala dalam pelaksanaan perekaman e-KTP secara jemput bola, terutama bagi warga dengan kondisi tertentu yang membutuhkan pendampingan khusus.
“Kendalanya biasanya dari kondisi yang bersangkutan. Misalny warga dengan gangguan kejiwaan, proses perekamannya terkadang lebih sulit. Namun dengan pendampingan keluarga, orang tua, atau anaknya, alhamdulillah bisa diselesaikan,” pungkasnya.
(Pandu)






