Tuesday, September 1, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Bogor

Satpol PP Bogor Jaring 71 WTS Hingga Oktober 2025, Mayoritas Beroperasi Lewat MiChat

by Arsyit Syarifudin
October 27, 2025
in Suara Bogor
0
Satpol PP Bogor Jaring 71 WTS Hingga Oktober 2025, Mayoritas Beroperasi Lewat MiChat

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid. (Foto: Dok SuaraBotim.Com)

Share on FacebookShare on Twitter

Cibnong, SuaraBotim.Com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor terus melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.

Hingga akhir Oktober 2025, petugas berhasil mengamankan sebanyak 71 wanita tuna susila (WTS) dari berbagai lokasi di Kabupaten Bogor.

READ ALSO

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, mengatakan bahwa operasi penertiban tersebut merupakan bagian dari upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan menciptakan lingkungan yang tertib serta bersih dari praktik prostitusi, terutama di wilayah yang akan menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Sepanjang tahun 2025 kami telah mengamankan total 71 wanita tuna susila dari sejumlah lokasi di wilayah Cibinong, Sukaraja, dan Sukamakmur,” ujarnya dalam keterangan, Senin (27/10/25).

“Mayoritas dari mereka terjaring di rumah kontrakan dan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung,” terusnya.

Menurutnya, kata dia, sebagian besar PSK tersebut melakukan praktik prostitusi dengan memanfaatkan aplikasi MiChat.

Namun, Setelah diamankan, para wanita tersebut langsung menjalani proses assessment oleh petugas Dinas Sosial di Kantor Satpol PP Kabupaten Bogor.

“Setelah assessment, mereka dibawa untuk menjalani rehabilitasi di Kabupaten Sukabumi atau Cirebon menggunakan kendaraan dinas milik Dinas Sosial Kabupaten Bogor,” jelas Cecep.

Cecep juga memaparkan, data hasil operasi penertiban PSK yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Bogor sepanjang tahun 2025.

“Pada 6 Februari 2025: 9 PSK diamankan di Jl. Al-Baliyah, Pabuaran, Kecamatan Cibinong, dan pada 12 Februari 2025: 15 PSK diamankan di Desa Sukadamai, Kampung Cimenyan, Kecamatan Sukamakmur,” katanya.

Lalu, 15 Mei 2025 sebanyak 11 PSK diamankan di Jl. Raya Cikaret, Gg. Melati, Kecamatan Cibinong dan 3 Juni 2025: 6 PSK diamankan di Jl. Raya Pemda No.1010, Pasir Jambu, Kecamatan Sukaraja.

“Kalau tanggal 24 Juni 2025 sebanyak 15 PSK diamankan di Jl. Roda Pembangunan, Gg. Apolo, Nanggewer, Kecamatan Cibinong dan 30 Juli 2025: 15 PSK diamankan di Jl. Raya Setu Cikaret No.173, Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong,” jelasnya.

Total keseluruhan, kata Cecep, sebanyak 71 WTS terjaring oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.

Cecep menyebut, hasil pendataan menunjukkan bahwa sebagian besar PSK terjun ke dunia prostitusi karena alasan ekonomi. Banyak di antara mereka yang menjadi tulang punggung keluarga dan terpaksa bekerja demi kebutuhan hidup sehari-hari.

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahwa hingga kini Kabupaten Bogor belum memiliki gedung pusat rehabilitasi khusus PSK.

Selama ini, pihaknya masih bergantung pada fasilitas milik Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cirebon. Kondisi tersebut menjadi kendala karena daya tampung rehabilitasi di kedua daerah itu terbatas.

“Ke depan, kami akan mendorong agar Kabupaten Bogor memiliki pusat rehabilitasi sendiri. Selain untuk pembinaan, para PSK juga bisa dilatih keterampilan agar bisa kembali ke masyarakat dengan pekerjaan yang lebih layak,” ungkapnya.

Satpol PP Kabupaten Bogor juga berencana untuk meningkatkan operasi pekat secara intensif, khususnya di kawasan Cibinong Raya. Langkah ini sejalan dengan program pemerintah daerah yang menargetkan Cibinong sebagai wilayah bebas prostitusi, sekaligus kawasan calon Ibu Kota Kabupaten Bogor.

(Pandu)

Tags: Cibinong RayaKabupaten BogorMiChatProstitusi OnlineRazia PekatSatpol PP BogorWTS

Related Posts

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
Suara Bogor

Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK

August 31, 2026
Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
Suara Bogor

Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum

August 31, 2026
Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
Suara Bogor

Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak

August 31, 2026
‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor
Suara Bogor

‎Fire Fighter Challenge 2026 Digelar di Pakansari, Uji Ketangkasan Petugas Damkar Kabupaten Bogor

August 30, 2026
‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik
Suara Bogor

‎Yusfitriadi Sebut Wacana Percepatan Pemilu 2029 sebagai Cek Ombak Politik

August 29, 2026
‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!
Suara Bogor

‎Ini Alasan KPK Geledah Disdik Kabupaten Bogor!

August 29, 2026
Next Post
Remaja di Cibinong Jadi Korban Penyerangan, Korban Alami Luka Bacok

Remaja di Cibinong Jadi Korban Penyerangan, Korban Alami Luka Bacok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
  • Bupati Rudy Susmanto Angkat Bicara Usai Tiga Kantor di Kabupaten Bogor Digeledah KPK
  • Perkuat Penegakan dan Perkada, Serta Penanganan Gangguan Trantibum
  • Marak Tawuran Pelajar di Kabupaten Bogor, KPAD Minta Orang Tua Perketat Pengawasan Anak
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?