Cileungsi, SuaraBotim.com – Polsek Cileungsi mengungkap fakta mencengangkan terkait para pelaku balap liar di Jalan Transyogi dini hari tadi.
Mayoritas dari mereka merupakan pelajar yang juga kedapatan mengonsumsi minuman keras dan obat terlarang sebelum melakukan aksi berbahaya tersebut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan awal menunjukkan sebagian besar remaja yang diamankan dalam operasi penertiban balap liar pada Minggu (9/11/25) dini hari berada dalam pengaruh alkohol.
“Anak pelajar dan mereka minum minuman keras. Itu sudah kita interogasi,” ujar Kompol Edison kepada SuaraBotim.Com.
Dalam penindakan tersebut, sebanyak 26 kendaraan roda dua diamankan. Sebagian besar motor menggunakan knalpot brong, tidak memasang pelat nomor, serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Para remaja juga diketahui datang berboncengan dan memanfaatkan waktu dini hari ketika situasi jalan sepi.
“Rata-rata mereka knalpot brong, pelat nomor tidak dipasang. Itu harus dikembalikan seperti standar pabrik baru bisa kami keluarkan,” ucapnya.
“Mereka wajib membawa SIM, STNK, dan BPKB. Sebelum dilengkapi sesuai ketentuan, kendaraan tidak akan kami keluarkan,” tegas Kompol Edison.
Ia menambahkan, bahwa para pelaku biasanya memanfaatkan celah waktu patroli. Mereka mulai berkumpul sekitar pukul 01.00 hingga menjelang waktu subuh, menunggu kondisi aman sebelum memulai balapan.
Selain konsumsi minuman keras, lanjut Kompol Edison, beberapa pelaku juga diketahui mengonsumsi obat-obatan seperti tramadol.
“Rata-rata 90 persen minum minuman keras, ada juga yang pakai tramadol,” ungkapnya.
Polsek Cileungsi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan untuk menekan aksi balap liar yang kian meresahkan warga.
Orang tua juga diminta memperketat pengawasan terhadap anak-anak sekolah agar tidak keluar malam dan terlibat aktivitas berbahaya.
(Pandu)







