Wednesday, September 9, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Polisi Tetapkan Y Pemilik Anjing Pemburu sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Bocah di Jasinga Bogor

Kasat PPA dan PPO Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Polres Bogor menetapkan seorang pria berinisial Y sebagai tersangka dalam kasus tewasnya MAM (9), bocah yang diduga diserang empat ekor anjing pemburu di kawasan hutan Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Kepala Satuan (Kasat) Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan yang mengarah kepada pemilik anjing yang diduga menyerang korban.

READ ALSO

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

“Status pemilik anjing saat ini sudah kami naikkan menjadi tersangka,” ujar AKP Silfi kepada SuaraBotim.Com, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, tersangka berinisial Y merupakan pemilik empat ekor anjing pemburu yang diduga terlibat dalam insiden yang menyebabkan korban meninggal dunia. Berdasarkan identitas kependudukan, tersangka diketahui merupakan warga Jakarta.

“Pelaku berinisial Y. Berdasarkan KTP yang bersangkutan merupakan warga Jakarta,” katanya.

Dalam kasus tersebut, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 474 ayat (3) dan/atau Pasal 336 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia menerangkan, ancaman hukuman yang dikenakan terhadap tersangka berupa pidana penjara paling lama lima tahun atau denda kategori V. Selain itu, terdapat ketentuan pidana lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam bulan sesuai pasal yang disangkakan.

Meski status tersangka telah ditetapkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi berkas perkara.

“Untuk sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Terkait lokasi berburu, AKP Silfi menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap sejumlah anggota komunitas pemburu, kelompok yang mengikuti kegiatan berburu saat kejadian mengaku baru pertama kali menggunakan kawasan tersebut.

“Kalau dari komunitas yang kami mintai keterangan, mereka mengaku baru pertama kali berburu di lokasi itu,” ujarnya.

Namun demikian, penyidik memperoleh informasi bahwa kawasan hutan di Desa Sipak tersebut sebelumnya memang pernah digunakan oleh komunitas pemburu lainnya.

“Informasinya, lokasi tersebut sudah beberapa kali digunakan oleh komunitas pemburu lain. Karena komunitas berburu ini jumlahnya cukup banyak,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: AKP Silfi Adi Putrikasus anjing pemburu jasingaPolres Bogoruu nomor 1 tahun 2023y pemilik anjing jasinga jadi tersangka

Related Posts

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
Hukum dan Kriminal

Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan

September 8, 2026
‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!
Hukum dan Kriminal

‎Pick Up Diduga Tabrak Lari hingga Diamuk Massa di Sentul, Ipda Ares Jelaskan Kronologinya!

September 7, 2026
Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita
Hukum dan Kriminal

Polres Bogor Ungkap Peredaran Merkuri Ilegal di Babakan Madang, Hampir 1 Ton Disita

September 4, 2026
Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron
Hukum dan Kriminal

Hampir 9 Bulan Berlalu, Pelaku Pembunuhan Perempuan di Tlajung Udik Bogor Masih Buron

September 2, 2026
Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara
Hukum dan Kriminal

Bunuh Pria di Pasar Cibinong Pakai Sajam, Warga Pakansari Terancam 15 Tahun Penjara

August 31, 2026
‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga
Hukum dan Kriminal

‎Kepergok Marbot Saat Beraksi di Parkiran Masjid, 2 Pelaku Curanmor Dikepung Warga

August 29, 2026
Next Post
KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan

KPAD Kabupaten Bogor Akan Kawal Tuntas Kasus Bocah 9 Tahun Tewas Diserang Anjing Pemburu di Pamijahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK: Dokumen Hasil Penggeledahan Masih Ditelaah
  • Polsek Gunung Putri Gagalkan Dugaan Tawuran Pelajar di Bojong Nangka, Lima Remaja Diamankan
  • Jaro Ade Turun Tangan Bantu Korban Kebakaran di Desa Dayeuh Cileungsi
  • Rudy Susmanto Turun Langsung Tangani Kebakaran Lahan di TPAS Galuga
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?