Saturday, September 12, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Sanksi Terberat! Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas Sekolah yang Terlibat Perselingkuhan

by Arsyit Syarifudin
December 22, 2025
in Suara Pendidikan
0
Sanksi Terberat! Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas Sekolah yang Terlibat Perselingkuhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melakukan pemecatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diduga melakukan perselingkuhan.

Kedua ASN tersebut diketahui menjabat sebagai pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

READ ALSO

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dua pengawas SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Menyikapi aduan terkait adanya pengawas SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan, ingin saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sudah melakukan tindakan berupa hukuman disiplin kepada dua orang tersebut, yaitu hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Ajat kepada wartawan, Senin (22/12/25).

Ia menjelaskan, sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Apa itu hukumannya? Hukuman yang tertinggi adalah pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan. Keduanya kita hentikan sebagai pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Ajat menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil secara terburu-buru karena harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan berjenjang.

Proses diawali dengan pemeriksaan internal di Dinas Pendidikan, dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan berpotensi dikenakan hukuman berat.

Lebih lanjut, pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penjatuhan hukuman disiplin.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, keputusan hukuman disiplin ditetapkan pada 11 Desember 2025 dan diserahkan kepada kedua ASN pada 12 Desember 2025.

“Setelah surat keputusan diserahkan, kedua orang tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak ada banding, maka hukuman tersebut berlaku bagi kedua orang itu,” jelas Ajat.

Dengan demikian, Ajat menegaskan, bahwa baik pengawas SD maupun pengawas SMP tersebut kini sudah tidak lagi berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu, Ajat juga mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Bogor untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga harkat, martabat, serta amanah sebagai aparatur negara.

“Saya mengimbau seluruh ASN agar selalu menjaga harkat dan martabat. Apa yang kita lakukan akan berdampak pada diri kita sendiri. Ini menjadi pembelajaran dan introspeksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan amanat Bupati Bogor agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi teladan yang baik demi kemajuan Kabupaten Bogor.

“Sesuai amanat Pak Bupati, kita harus menjadi pelayan yang terbaik bagi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bogor,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaASN Bogor DipecatDinas Pendidikan Kabupaten BogorPelanggaran Disiplin PNSPerselingkuhan ASN

Related Posts

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa
Suara Pendidikan

Tingkatkan Indeks Pendidikan, Solusi Bangun Indonesia Salurkan Beasiswa ‘BISA PISAN’ untuk 500 Pelajar di 9 Desa

August 24, 2026
‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga
Suara Pendidikan

‎270 Siswa Jadi Angkatan Pertama Sekolah Rakyat Permanen Jasinga

August 21, 2026
Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan
Suara Pendidikan

Renovasi SDN 01 Cileuksa Diresmikan, Jaro Ade Soroti Pentingnya Investasi Pendidikan

August 14, 2026
Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat
Suara Pendidikan

Mathla’ul Anwar Rayakan Milad ke-110 di Kabupaten Bogor, Tegaskan Komitmen Perkuat Peran di Masyarakat

August 12, 2026
Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat
Suara Pendidikan

Pasca Banjir, Siswa SMP Insani Sorkam Belajar di Kelas Darurat

August 10, 2026
Penanganan Anjal di Kabupaten Bogor: Dinsos Lakukan Penertiban hingga Reunifikasi Keluarga
Suara Pendidikan

Jelang MPLS, Sekolah Rakyat Jasinga Krisis Air Bersih

August 10, 2026
Next Post
Sinergi Muspika Cileungsi: Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Berjalan Kondusif

Sinergi Muspika Cileungsi: Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Berjalan Kondusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • Ratusan Bobotoh Padati Sujud’s Cileungsi, Nobar Persija vs Persib Berlangsung Meriah
  • Api TPAS Galuga Membesar Lagi, Wawalkot Bogor Pimpin Pemadaman Hingga Dini Hari
  • Kebakaran Hebat di Nanggewer Mekar Bogor, 4 Rumah Kontrakan Ludes Dilalap Api
  • Debut Pahit Garudayaksa FC, Takluk 0-2 dari Persik Kediri di Pakansari
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?