Friday, May 29, 2026
Suara Botim | Bogor Timur
No Result
View All Result
  • Login
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga
No Result
View All Result
Suara Botim
No Result
View All Result
Home Suara Pendidikan

Sanksi Terberat! Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas Sekolah yang Terlibat Perselingkuhan

by Arsyit Syarifudin
December 22, 2025
in Suara Pendidikan
0
Sanksi Terberat! Pemkab Bogor Pecat Dua Pengawas Sekolah yang Terlibat Perselingkuhan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika. (Foto: Pandu)

Share on FacebookShare on Twitter

SUARABOTIM.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi melakukan pemecatan terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor yang diduga melakukan perselingkuhan.

Kedua ASN tersebut diketahui menjabat sebagai pengawas Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

READ ALSO

SMKN 1 Cibinong Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Kini Berbasis Prestasi dan IQ Minimal 130

‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika, mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas adanya aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh dua pengawas SD dan SMP di lingkungan Dinas Pendidikan.

“Menyikapi aduan terkait adanya pengawas SD dan SMP di lingkup Dinas Pendidikan, ingin saya sampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor sudah melakukan tindakan berupa hukuman disiplin kepada dua orang tersebut, yaitu hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” kata Ajat kepada wartawan, Senin (22/12/25).

Ia menjelaskan, sanksi terberat yang dijatuhkan kepada kedua ASN tersebut adalah pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.

“Apa itu hukumannya? Hukuman yang tertinggi adalah pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan. Keduanya kita hentikan sebagai pegawai negeri sipil,” tegasnya.

Ajat menuturkan, keputusan tersebut tidak diambil secara terburu-buru karena harus melalui proses pemeriksaan yang panjang dan berjenjang.

Proses diawali dengan pemeriksaan internal di Dinas Pendidikan, dilanjutkan oleh tim pemeriksa khusus lantaran dugaan pelanggaran yang dilakukan berpotensi dikenakan hukuman berat.

Lebih lanjut, pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait penjatuhan hukuman disiplin.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, keputusan hukuman disiplin ditetapkan pada 11 Desember 2025 dan diserahkan kepada kedua ASN pada 12 Desember 2025.

“Setelah surat keputusan diserahkan, kedua orang tersebut diberikan waktu selama 14 hari untuk mengajukan banding administratif. Apabila tidak ada banding, maka hukuman tersebut berlaku bagi kedua orang itu,” jelas Ajat.

Dengan demikian, Ajat menegaskan, bahwa baik pengawas SD maupun pengawas SMP tersebut kini sudah tidak lagi berstatus sebagai PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Pada kesempatan itu, Ajat juga mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Bogor untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran dan bahan introspeksi bersama. Ia menekankan pentingnya menjaga harkat, martabat, serta amanah sebagai aparatur negara.

“Saya mengimbau seluruh ASN agar selalu menjaga harkat dan martabat. Apa yang kita lakukan akan berdampak pada diri kita sendiri. Ini menjadi pembelajaran dan introspeksi bersama agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan amanat Bupati Bogor agar seluruh ASN meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjadi teladan yang baik demi kemajuan Kabupaten Bogor.

“Sesuai amanat Pak Bupati, kita harus menjadi pelayan yang terbaik bagi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Bogor,” tutupnya.

(Pandu)

Tags: Ajat Rochmat JatnikaASN Bogor DipecatDinas Pendidikan Kabupaten BogorPelanggaran Disiplin PNSPerselingkuhan ASN

Related Posts

SMKN 1 Cibinong Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Kini Berbasis Prestasi dan IQ Minimal 130
Suara Pendidikan

SMKN 1 Cibinong Jadi Sekolah Maung, Seleksi Siswa Kini Berbasis Prestasi dan IQ Minimal 130

May 26, 2026
‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!
Suara Pendidikan

‎Kepala BGN Antar Langsung MBG ke SDN Citaringgul 02, lni yang Ditemukan!

May 11, 2026
Kadisdik Jabar, Purwanto bersama guru SMAN 2 Purwakarta Rizkita Nurul Baifin. (Foto: Disdik Jabar)
Suara Pendidikan

SE Mendikdasmen Terbit, Guru Honorer Jabar Tak Lagi Terhimpit

May 11, 2026
Disdik Jabar uji coba aplikasi
Suara Pendidikan

Pastikan SPMB 2026 Berjalan Lancar, Disdik Jabar Mulai Uji Coba Aplikasi

May 11, 2026
Rp98 Miliar dari APBN Mengalir ke 70 Sekolah Di Kabupaten Bogor
Suara Pendidikan

Rp98 Miliar dari APBN Mengalir ke 70 Sekolah Di Kabupaten Bogor

May 7, 2026
Pemkab Bogor “Pede” Gak Ada Praktik Nepotisme pada SPMB 2026
Suara Pendidikan

Pemkab Bogor “Pede” Gak Ada Praktik Nepotisme pada SPMB 2026

May 7, 2026
Next Post
Sinergi Muspika Cileungsi: Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Berjalan Kondusif

Sinergi Muspika Cileungsi: Pastikan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 Berjalan Kondusif

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Suara Botim | Bogor Timur

Suara Bogor yang inspiratif, inovatif dan keratif. Terpercaya Terlengkap Seputar Politik, Ekonomi, Travel, Teknologi, Otomotif dan Olahraga.

Follow us

Categories

  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Life & Style
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Suara Bogor
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Uncategorized
  • Wisata dan Kuliner

Recent Posts

  • ‎Kurban PWI Kabupaten Bogor Selalu Bertambah Tiap Tahun, Sogir Berikan Apresiasi
  • Jari Bocah Nyangkut di Lubang Baut Pagar, Damkar Turun Tangan
  • ‎PWI Kabupaten Bogor Tebar Kepedulian di Iduladha 1447 H, Sembelih 1 Sapi dan 9 Kambing
  • ‎Sapi Kurban Prabowo Berbobot 1,2 Ton Disembelih di Masjid Nurul Wathon
  • Redaksi
  • Karir
  • Info Iklan

© 2025 Suara Botim.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Suara Desa
  • Suara Pendidikan
  • Suara Bogor
  • Peristiwa
  • Wisata dan Kuliner
  • Hukum dan Kriminal
  • Kesehatan
  • Olahraga

© 2025 Suara Botim.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?