SuaraBotim.Com — Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) terus menjadi primadona bagi masyarakat, khususnya bagi pemohon perorangan yang tidak memiliki waktu mengurus urusan pertanahan pada hari kerja.
Eni (58), warga Kecamatan Semarang Barat, mengaku telah menjadi pengguna setia PELATARAN. Baginya, kecepatan layanan di hari Sabtu menjadi alasan utama ia memilih mengurus sendiri berkas tanahnya tanpa melalui jasa pihak ketiga.
“Saya sudah tiga kali datang ke kantor ini pada hari Sabtu. Pelayanannya cepat, dari pertama sampai yang ketiga ini prosesnya singkat,” ujar Eni usai menyelesaikan permohonan di Kantor Pertanahan Kota Semarang, Sabtu (3/1/2026).
Eni menceritakan, saat masih aktif bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), waktunya sangat terbatas. Melalui PELATARAN, ia bisa mengurus berbagai hal mulai dari informasi persyaratan, validasi persil, hingga penyelesaian roya bank hanya dalam waktu singkat. “Paling lama setengah jam saja,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Santi (30), seorang ibu rumah tangga sekaligus desainer. Ia menilai PELATARAN adalah solusi tepat bagi warga perkotaan yang sibuk.
“Pilih PELATARAN karena hari Senin sampai Jumat ada aktivitas, jadi Sabtu itu waktunya longgar. Sangat membantu masyarakat yang liburnya di akhir pekan,” ungkap Santi.
Layanan PELATARAN sendiri dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu pada pukul 08.00–12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Program ini dikhususkan bagi pemohon langsung tanpa kuasa guna memastikan pelayanan yang transparan, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kehadiran PELATARAN menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, ramah, dan menjangkau seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali.







