SUARABOTIM.COM – Maraknya aksi tawuran pelajar dan remaja di Kabupaten Bogor mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor.
Sebelumnya, tawuran pelajar terjadi di wilayah Kecamatan Jonggol yang mengakibatkan satu pelajar meninggal dunia. Lalu, tawuran juga terjadi di Jalan Raya Jakarta-Bogor yang menyebabkan beberapa orang luka-luka.
Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor, Waspada MK menyampaikan, keprihatinan mendalam atas sejumlah aksi tawuran remaja yang terjadi belakangan ini.
Salah satunya peristiwa tawuran di Jalan Raya Bogor-Jakarta yang melibatkan ratusan remaja dan mengakibatkan korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
“Kami sangat prihatin atas peristiwa tawuran remaja atau pemuda yang sering terjadi di Kabupaten Bogor, termasuk yang baru saja terjadi di Jalan Raya Bogor-Jakarta,” ujar Waspada MK kepada SuaraBotim.Com, Senin (31/8/26).
Menurutnya, kata Waspada, peran orang tua menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah anak terlibat tawuran. Orang tua diminta memberikan kasih sayang, perhatian, serta membangun komunikasi yang intensif dengan anak agar mereka merasa nyaman berada di lingkungan keluarga.
“Orang tua harus memastikan anak-anaknya tidak salah dalam pergaulan. Komunikasi dan pengawasan perlu diperkuat, terutama pada malam hari,” katanya.
Selain keluarga, Waspada juga mengajak masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Masyarakat diharapkan peka terhadap berbagai indikasi yang berpotensi memicu terjadinya tawuran sehingga dapat dilakukan pencegahan sejak dini.
Di sisi lain, KPAD Kabupaten Bogor meminta aparat penegak hukum (APH) menangani pelaku tawuran yang masih berusia anak sesuai ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, apabila pelaku tawuran berusia di bawah 18 tahun, proses hukum harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Waspada juga mendorong aparat penegak hukum menggali lebih dalam kemungkinan adanya pihak tertentu yang berada di balik aksi tawuran remaja. Jika ditemukan keterlibatan pihak lain, ia meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kalau ada oknum tertentu yang terlibat di balik terjadinya tawuran remaja atau pemuda, hendaknya diproses secara hukum agar peristiwa yang meresahkan masyarakat tersebut tidak kembali terjadi,” tegasnya.
KPAD Kabupaten Bogor turut mengimbau seluruh anak dan remaja untuk tidak melibatkan diri dalam aksi tawuran dalam bentuk apa pun. Para remaja juga didorong meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dengan memperkuat pengetahuan dan pendidikan keagamaan.
Terakhir, Waspada menekankan pentingnya memperkuat kerja sama antara orang tua, masyarakat, dan berbagai elemen lainnya dalam menjaga serta mengawasi tumbuh kembang anak.
“Dengan kepedulian dan pengawasan bersama, anak-anak diharapkan dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berakhlak mulia serta terhindar dari tawuran maupun perilaku menyimpang lainnya,” pungkasnya.
(Pandu)






