SuaraBotim.Com – Program Reforma Agraria kini membawa angin segar bagi warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Tak sekadar memberikan kepastian hukum atas tanah, program ini terbukti sukses mengubah pola pikir masyarakat hingga berdampak langsung pada peningkatan penghasilan petani lokal.
Salah satu warga, Imanuel Kase (55), mengaku kini lebih tenang dalam mengelola lahan sawahnya. Sebelumnya, ia diliputi keraguan karena tidak adanya kejelasan batas dan status hukum tanah miliknya.
“Saya sangat bersyukur dengan adanya sertipikasi ini. Tanah menjadi aman dan batas-batas bidang tanahnya sudah jelas. Saya merasa jauh lebih tenang mengelola lahan,” ujar Imanuel
Meski telah merasakan manfaat, Imanuel berharap pemerintah terus mendampingi petani, khususnya dalam pembenahan infrastruktur pendukung. “Kami berharap ada bantuan lanjutan, seperti saluran irigasi yang lebih menyentuh ke lahan-lahan sawah agar produktivitas semakin maksimal,” tambahnya.
Keberhasilan ini bukan tanpa tantangan. Tokoh masyarakat Desa Baumata sekaligus Pembina Gapoktan, Kostan Humau, menceritakan bahwa di awal program sempat terjadi penolakan dari sebagian warga.
Hal ini dikarenakan adanya penataan lokasi, termasuk pembangunan jalan akses dan irigasi yang konsekuensinya sedikit mengurangi luas lahan warga. Namun, keraguan itu sirna setelah hasil nyata terlihat.
“Setelah merasakan manfaatnya, warga berbalik sangat bersyukur. Penataan aset lewat sertipikasi yang dibarengi pemberdayaan, seperti pemberian bibit pisang cavendish, membuat pendapatan masyarakat meningkat signifikan,” ungkap Kostan.
Partisipasi Aktif Masyarakat Keberhasilan transformasi di Desa Baumata juga diakui oleh pihak Kementerian ATR/BPN. Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Salitha Santani, menuturkan bahwa sinergi antara pemerintah dan tokoh lokal adalah kunci utama.
“Kami sangat terbantu oleh warga setempat, khususnya Bapak Kostan Humau yang aktif meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya sertipikasi dan penataan lahan ini,” jelas Salitha.
Kini, Desa Baumata menjadi bukti nyata bahwa Reforma Agraria adalah pintu masuk menuju kesejahteraan yang berkelanjutan. Dengan perpaduan antara kepastian hukum tanah dan dukungan pemberdayaan ekonomi, petani di Kabupaten Kupang kini menatap masa depan yang lebih cerah dan mandiri.







